Dugaan Pungli Satpam, Ketua RW Permata Buana Akan Dipanggil Ulang

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 18:21 WIB
Keributan antara warga dan sekuriti di Kembangan, Jakbar (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menyiapkan panggilan kedua bagi Ketua RW di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, terkait dugaan pungli oknum petugas satpam. Sebelumnya, ketua RW tak hadir dengan alasan sakit.

"Iya (bakal layangkan panggilan kedua). Nanti dikabarin (kapan dipanggilnya)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Sebelumnya, ketua RW setempat sudah dipanggil polisi. Namun ia berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"RW tidak hadir, dengan alasan sakit," kata Joko saat dihubungi wartawan, Senin (27/9).

Selain itu, pihak kepolisian meminta keterangan dari pihak outsourcing jasa keamanan yang mempekerjakan para petugas satpam tersebut.

"Perusahaan jasa keamanannya toh (sudah datang). Pengurus lingkungan bidang keamanan belum (datang ke polisi)," jelas Joko.

Kepala Satpam Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka WH, kepala sekuriti di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru kasus ribut-ribut antara petugas satpam kompleks dan warga.

"Tersangka baru mungkin saja, kita lihat perkembangan penyidikan," ujar Dwi saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/9).

Dari serangkaian pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan WH diduga kuat berperan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pungutan liar disertai pengancaman kepada warga. WH pun harus bertanggung jawab.

"(Dikenai) Pasal 335 soal pengancaman," kata Dwi saat dihubungi, Sabtu (25/9).


Baca selengkapnya penjelasan Ketua RW di halaman selanjutnya.

Lihat juga video: Ribut-ribut Belasan Satpam dengan Warga Kompleks di Jakbar






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork