Sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), hingga ribut dengan satpam saat ditegur. Polisi menyebut sopir Alphard itu telah kena tilang.
"Kena tilang elektronik," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Braiel mengatakan satpam di lokasi menegur pengemudi Alphard karena menerobos lampu merah dengan cara menggebrak kaca mobil. Pengemudi Alphard tak terima hingga berujung keributan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelasnya.
Kedua pihak lalu mendatangi Pospol Thamrin. Polisi memfasilitasi mediasi dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin," ujarnya.
Simak juga Video 'Ketua DPRD Kepri Ditilang: Kendarai Moge Tanpa Helm-Gak Bawa SIM':
(wnv/haf)









































