Video: Komdigi Bakal Panggil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Eksploitasi Anak

detikUpdate

Video: Komdigi Bakal Panggil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Eksploitasi Anak

Anisa Hafifah - detikNews
Senin, 03 Agu 2026 16:36 WIB

YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur dengan mempromosikan liquid vape saat siaran langsung. Aksi tersebut menuai kecaman karena dinilai melanggar aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menanggapi kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan telah melayangkan surat peringatan sekaligus memanggil pihak YouTube. Langkah ini diambil karena platform dinilai tidak konsisten dan tidak tertib dalam penyisiran konten negatif.

Embed Video