Tuntutan BEM SI atas Pemberhentian 56 Pegawai KPK
Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi massa terkait polemik pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Aksi bakal terpusat Jakarta.
"Benar," ujar Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (24/9/2021). Nofrian menjawab pertanyaan betul-tidaknya ada aksi massa di Jakarta pada 27 September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah tuntutan yang bakal dilayangkan BEM SI. Pertama, BEM SI meminta Ketua KPK Firli Bahuri mencabut surat keterangan (SK) pemberhentian pegawai KPK.
"Kami mendesak Presiden juga, Bapak Jokowi, untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara," kata Koordinator Media BEM SI Muhammad Rais ketika dihubungi.
"Kami juga menuntut Ketua KPK Bapak Firli Bahuri mundur dari jabatannya dengan telah banyak gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi," lanjut Rais.
Rais menambahkan aksi massa itu juga menuntut KPK untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang sudah berlarut-larut, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus benih lobster.
Pihak BEM SI sudah mengirim pemberitahuan aksi massa kepada pihak kepolisian. Rais menduga ada sekitar seribu mahasiswa yang bakal turun ke jalan.
"Untuk kami dimulai dari ultimatum kemarin kepada Presiden Jokowi, 3x24 jam dari kemarin (23/9). Artinya, nanti hari Senin tanggal 27 (September) kemungkinan kita akan... sebenarnya sedang dikonsolidasikan untuk tiga aksi, tetapi kemungkinan besar (aksi terpusat) di gedung KPK," tegas Rais.
Diketahui, BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) telah menyurati Presiden Jokowi terkait persoalan pemberhentian 57 pegawai KPK pada Kamis (23/9). Dalam surat tersebut BEM SI dan GASAK meminta ketegasan Presiden Jokowi dalam menyikapi berbagai upaya pelemahan KPK.
"MAKA KAMI ALIANSI BEM SELURUH INDONESIA DAN GASAK (GERAKAN SELAMATKAN KPK) MEMBERIKAN ULTIMATUM KEPADA PRESIDEN JOKOWI UNTUK BERPIHAK DAN MENGANGKAT 56 PEGAWAI KPK MENJADI ASN DALAM WAKTU 3X24 JAM, TERCATAT SEJAK HARI INI 23 SEPTEMBER 2021. JIKA BAPAK MASIH SAJA DIAM TIDAK BERGEMING. MAKA KAMI BERSAMA ELEMEN RAKYAT AKAN TURUN KE JALAN MENYAMPAIKAN ASPIRASI YANG RASIONAL UNTUK BAPAK REALISASIKAN," bunyi penggalan surat ultimatum BEM SI dan GASAK yang ditandatangani oleh Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil Akbar.
(ygs/mea)