Dugaan Pungli di Permata Buana, Pemprov DKI: Ikuti Proses Hukum

Dugaan Pungli di Permata Buana, Pemprov DKI: Ikuti Proses Hukum

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 25 Sep 2021 08:06 WIB
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Foto: Sigit Wijatmoko (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta merespons dugaan pungli terhadap warga kompleks Perumahan Permata Buana, Cengkareng, Jakarta Barat. Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.

"Terkait dengan peristiwa tersebut, saat ini dalam tahapan proses hukum yang ditangani oleh pihak kepolisian," kata Asisten Pemerintah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Sigit berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu. Dia mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pada proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap pemerintah adalah tunduk dan mengikuti proses hukum yang ada," jelasnya.

Sebelumnya, keributan warga dengan satpam kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, berujung laporan polisi. Warga melaporkan oknum satpam atas dugaan perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

ADVERTISEMENT

Warga yang melapor itu bernama Candy, dia mengungkapkan adanya permintaan sejumlah uang dari oknum satpam. Uang tersebut diklaim sebagai uang kontribusi hingga uang jaminan.

Uang jaminan itu dimaksud, karena Candy tengah merenovasi rumahnya.

"Ada permintaan uang izin membangun sebesar Rp 5 juta dan uang jaminan membangun Rp 10 juta, ada di surat perintah yang dipegang yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," kata Candy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dwi Harsono mengungkap adanya dugaan pungli dalam keributan warga dengan satpam kompleks itu. Joko juga mengungkap adanya dugaan perampasan kendaraan oleh oknum satpam.

"Itu diduga ada pungli, termasuk perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil, dirampas. Itu yang jadi fokus kita, sih," kata Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Rabu (22/9).

Lihat juga Video: Lurah di Ciledug Pungli Rp 250 Ribu saat Warga Minta Tanda Tangan

[Gambas:Video 20detik]



Polisi masih mengusut kasus dugaan pungli pada kasus keributan tersebut. Hingga kini kasus itu telah naik tingkat ke penyidikan.

"(Kasus) sekuriti sudah naik sidik, sudah penyidikan. Terus sekuriti sudah bukan wawancara, tapi sudah kita periksa sebagai saksi," ujarnya.

Hal itu kemudian direspons oleh RW setempat. Amir selaku ketua pengurus RW membantah adanya pungli. Amir menjelaskan uang jaminan proyek yang diminta ke warga merupakan tata tertib yang harus dilaksanakan warga ketika warga melakukan proyek pembangunan renovasi atau rumah haru.

"Jadi gini, dia kan di sini kalau mau proyek kan ada izin, ada tata tertib yang mesti ditandatanganin. Dia belum menandatangani itu, di tata tertib itu ada yang namanya uang jaminan proyek senilai Rp 10 juta, itu ada," kata Amir saat ditemui di lokasi, Kamis (23/9).

Halaman 2 dari 2
(lir/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads