Polisi mengusut keributan warga dengan satpam kompleks Perumahan Permata Buana, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi memanggil ketua RW setempat untuk dimintai keterangan terkait keributan tersebut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan pihaknya baru akan memanggil ketua RW ini untuk diperiksa pekan depan.
"Rencananya kami minggu depan ini, apakah itu nanti Senin, Selasa, atau Rabu," kata AKP Niko Purba saat dihubungi detikcom, Jumat (24/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Niko belum mau mengungkap lebih jauh soal dugaan pungli di balik kericuhan warga dengan satpam ini. Niko mengatakan pihaknya akan menggali dugaan pungli ini ke pengurus RW.
"Kan belum konfirmasi (ke) yang punya aturan. Saya belum bisa pastikan. Itu kita panggil dulu," kata dia.
Polisi Duga Ada Pungli
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dwi Harsono mengungkap adanya dugaan pungli dalam keributan warga dengan satpam kompleks tersebut. Joko juga mengungkap adanya dugaan perampasan kendaraan oleh oknum satpam.
"Itu diduga ada pungli, termasuk perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil, dirampas. Itu yang jadi fokus kita, sih," kata Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Rabu (22/9).
Polisi masih mengusut kasus dugaan pungli pada kasus keributan tersebut. Hingga kini kasus itu telah naik tingkat ke penyidikan.
"(Kasus) sekuriti sudah naik sidik, sudah penyidikan. Terus sekuriti sudah bukan wawancara, tapi sudah kita periksa sebagai saksi," ujarnya.
Lihat juga video 'Lurah di Ciledug Pungli Rp 250 Ribu saat Warga Minta Tanda Tangan':
Simak penjelasan ketua RW di halaman selanjutnya
Ketua RW Bantah Pungli
Sebelumnya, Amir selaku ketua pengurus RW membantah adanya pungli. Amir menjelaskan uang jaminan proyek yang diminta ke warga merupakan tata tertib yang harus dilaksanakan warga ketika warga melakukan proyek pembangunan renovasi atau rumah haru.
"Jadi gini, dia kan di sini kalau mau proyek kan ada izin, ada tata tertib yang mesti ditandatanganin. Dia belum menandatangani itu, di tata tertib itu ada yang namanya uang jaminan proyek senilai Rp 10 juta, itu ada," kata Amir saat ditemui di lokasi, Kamis (23/9).
Amir menyebut semua proyek yang ada di wilayah Kompleks Permata Buana harus mengantongi izin dari pihaknya sebelum pembangunan itu dilakukan. Dia menyebut aturan tersebut memang sudah lama ada di kompleks ini.
Amir menjelaskan, jika nantinya pembangunan selesai dan warga ingin mengambil uang jaminan tersebut, akan dicek terlebih dahulu. Nantinya akan dicek kebersihan, saluran air, dan tong sampah sekitar.
Pihak RW mempunyai daftar yang nantinya di-check list serta ditandatangani. Jika semuanya dirasa sudah layak dan tidak merugikan, akan diurus ke bagian keuangan dan dijadwalkan untuk pengembalian dana deposito melalui transfer.
"Semua dikembalikan dan uang itu tidak pernah kita pakai, namanya uang jaminan proyek. Di kita itu ada di deposito bukan di suatu rekening yang aktif. Kita nggak sentuh itu uang," jelas Amir.