Satpam Kompleks Jakbar Bicara soal Ribut dengan Warga: Diperintah RW

Satpam Kompleks Jakbar Bicara soal Ribut dengan Warga: Diperintah RW

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 13:37 WIB
Komandan Regu II Satpam Kompleks Permata Buana Budiarto, menjelaskan soal ribut-ribut dengan warga.
Komandan Regu II Satpam Kompleks Permata Buana Budiarto (Karin/detikcom)
Jakarta -

Keributan antara warga dengan sejumlah satpam kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, sempat viral di media sosial. Komandan Regu II Satpam Kompleks Permata Buana Budiarto buka suara terkait keributan pada Senin (20/9) itu.

"Awalnya saya belum ada, ada bawahan saya kontak saya ada sesuatu. Kemudian kita datang kondisi kendaraan itu orang-orang sudah ada di lokasi. Saya datang, saya ketemu dengan kontraktor di sana, (menjelaskan) 'izin Pak ini aturan belum berubah, perintah dari atasan barang bapak belum boleh masuk'," ujar Budiarto saat ditemui di lokasi, Kamis (23/9/2021).

Barang yang dimaksud adalah material bangunan untuk renovasi di rumah warga bernama Candy. Saat itu mobil pikap berisi tanaman hias sempat ditahan oleh satpam kompleks.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat itu terjadi perdebatan antara pihak Candy dengan para satpam kompleks. Satpam bersikukuh kontraktor tersebut tidak bisa menurunkan barang karena ada perintah.

"Kita tetap nggak bolehin itu barang turun, bicara alasan pun kami nggak bisa kasih alasan tapi memang perintah dari pengurus RW untuk nggak bolehin barang turun," kata Budiarto.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya tetap kita larang dan kita sudah commit memang kalau ada ribut kita memang panggil rekan-rekan lain untuk kumpul untuk halau mobil itu agar tidak turun barang," sambungnya.

Mobil Tanaman Dibawa ke Pos Satpam

Kemudian, pihak satpam akhirnya mendorong bersama mobil dengan bawaan tanaman-tanaman tersebut ke pos satpam. Saat itu, pihak satpam juga sempat diteriaki maling oleh pihak kontraktor.

"Saat ribut dia juga sampe teriak, tolong ada maling ada maling. Saya bingung, maling apaan saya bilang karena yang namanya maling itu tempatnya sepi tidak ada yang punya kemudian kami ambil dan itu menguntungkan buat yang ambil nah itu namanya maling," kata Budiarto.

"Kita minta itu dipindahkan, kita dorong paksa karena sopirnya itu kami minta mundur sopirnya nggak mau. Kemudian akhirnya rem tangan kita turunkan akhirnya ya udah kita dorong aja bawa ke pos," sambungnya.

Budiarto juga mengatakan jika sang pemilik rumah tersebut tidak hanya sekali dua kali saja melakukan hal seperti itu melainkan sudah sering kali. Namun kejadian kemarin menurut Budiarto adalah yang terparah semenjak dia menjadi satpam di sana.

"Ada beberapa kali, dia setiap dia bawa barang ada mungkin akhir-akhir ini empat sampe lima kali. Jadi dia kirim barang kan sesuai kebutuhan ya karena kan ini tinggal finishing aja," ungkapnya.

Lihat juga video 'Ribut-ribut Belasan Satpam dengan Warga Kompleks di Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]



Baca halaman selanjutnya, penjelasan pihak RW

Penjelasan Pihak RW

Pihak RW setempat membantah adanya praktik pungutan liar di wilayahnya. Uang yang dimaksud merupakan uang jaminan syarat membangun proyek yang diberlakukan bagi warga bila hendak melakukan pembangunan proyek di kawasan RW 11.

"Terkait kejadian hari Senin (20/9), satpam itu tidak ada yang nagih uang itu, tidak ada," kata ketua RW setempat, Amir, kepada wartawan, Rabu (22/9) malam.

"Kita lihat yang namanya uang jaminan itu uang yang ditahan sementara. Itu kita simpan di satu akun khusus, tidak dipakai, dan di akunnya uang itu di-deposito," lanjut Amir.

Amir mengatakan uang jaminan proyek bangunan tersebut sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut dibayarkan di awal sebelum proyek pembangunan direalisasikan.

"Dalam peraturan tata tertib untuk pembangunan proyek, kita di situ ada uang jaminan sebesar Rp 10 juta. Uang itu dibayarkan di awal ketika proyek baru mulai. Langsung ke rekening RW," kata dia.

Lebih lanjut, Amir menuturkan, uang jaminan proyek bangunan yang dibayarkan warga akan dikembalikan saat proyek bangunan selesai. Dengan demikian, kata dia, uang tersebut bukanlah pungutan liar.

"Kalau proyeknya nanti sudah selesai, sudah kita cek, karena kita cek kita lihat fasilitasnya di sekitarnya itu gimana, sampahnya itu gimana, jalannya gimana. Setelah semua oke, baru mereka ngajuin surat untuk minta kembali uang jaminannya," ujarnya.

Diminta Uang Jaminan Rp 10 Juta

Sebelumnya, warga bernama Candy, menyebutkan dirinya disodori surat yang berisi kewajiban membayar uang izin membangun dan uang jaminan membangun baru ia terima saat proyek renovasi rumahnya selesai. Besaran uang itu mencapai Rp 5-10 juta.

"Itu muncul setelah proyek saya diberhentikan. Jadi memang sampai, munculnya di belakangan. Jadi yang saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan itu sejak 2020," katanya.

Candy mengklaim tetap membayarkan kewajiban itu. Namun dia menyebut proyek renovasi rumahnya masih dihalangi oleh pihak satpam setempat.

"Ada di surat perintah yang dipegang yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads