Ulah penebar ranjau paku di jalanan kerap kali membikin resah para pengendara, khususnya motor. Ranjau paku membuat ban bocor sehingga perjalanan pengendara pun terganggu.
Baru-baru ini polisi menangkap penebar ranjau paku payung yang beraksi di Jalan Gatot Subroto. Pelaku rupanya adalah tukang tambal ban.
Berikut fakta-fakta ulah tukang tambal ban si penyebar ranjau paku yang dirangkum detikcom:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tukang Tambal Ban
Pelaku berinisial BIP (43) ini tertangkap tangan oleh warga dan polisi setelah menebar ranjau paku di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/9) dini hari.
"Yang bersangkutan adalah operator atau yang bergerak di bidang perbengkelan atau tukang tambal ban," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Tidak seperti bengkel yang memiliki lapak tetap, pelaku berkeliling dan berpindah-pindah tempat. Dia mangkal di pinggir jalan yang sudah dia sebar ranjau paku.
"Yang bersangkutan bengkelnya tidak tetap, tapi bergerak, portabel. Jadi kompresor dan alat macamnya itu ditumpangkan di gerobak.
Getok Harga Ban Dalam 3 Kali Lipat
Motif pelaku tentu saja mencari untung. Dengan adanya pengendara yang bannya bocor, pelaku memanfaatkannya untuk meraup keuntungan berkali lipat.
Pelaku tidak hanya menyediakan jasa tambal ban, tetapi juga menjual ban dalam. Korban yang dia peroleh dari ranjau paku ini bisa 3-4 orang pengendara per hari.
"Pelaku jual layanannya tidak wajar. Ban dalam pasarannya biasanya harga Rp 20 ribu, tapi dengan biaya di bengkel yang bersangkutan biaya Rp 75 ribu. Artinya, hampir tiga kali lipat," kata Alex.
Ranjau paku yang disebar tak biasa, simak di halaman selanjutnya....
Ranjau Paku Payung
Tidak seperti paku pada umumnya, ranjau untuk menggembosi ban kendaraan ini terbuat dari kerangka payung. Pelaku memotong jari-jari payung dengan potongan 5-10 cm dan meruncing agar merusak ban kendaraan.
"Ini paku rangka payung. Paku ini tak sama dengan paku yang biasa dan ada sering dipakai," ujar Alex.
Alex menjelaskan paku yang dibuat dari kerangka payung ini lebih tajam. Ranjau paku payung ini bisa membuat ban dalam bocor hingga sobek.
"Paku ini ada rongganya. Jika paku kena ban, ban segera kehilangan angin dan tekanannya, sehingga pengendara harus ganti ban. Jika dipaksakan, ban rusak," jelas Alex.
Tebar Paku di Malam Hari
Pelaku melancarkan aksinya menebar ranjau paku di malam hari. Tujuannya, agar tidak ketahuan oleh warga.
"Ditebar ini dini hari. Jadi kami amankan pada saat selesai yang bersangkutan beraksi. Jadi jam 1 dini hari pelaku kerap beraksi," lanjut Alex.
Sejauh ini polisi mengetahui aksi pelaku menyebar paku di Jalan MT Haryono dan Jl Gatot Subroto. Tapi kemungkinan pelaku melakukannya di tempat lain, mengingat lokasinya kerap berpindah-pindah.
Halaman selanjutnya, keuntungan yang diperoleh pelaku capai jutaan rupiah
Raup Untung Rp 4,5 Juta/Bulan
Tukang tambal ban nakal ini beroperasi berpindah-pindah dengan membawa gerobak. Gerobaknya berisi kompresor untuk tambah angin hingga ban dalam.
"Sehari bisa dua atau tiga masyarakat yang menjadi korban. (Keuntungan) bisa Rp 4,5 juta sebulan kalau estimasinya per hari ada tiga orang yang harus ganti ban," terang Alex.
Sekali Tebar Setengah Kilo Ranjau Paku
Dalam sekali kesempatan pelaku bisa menebar setengah kilo ranjau paku di jalanan.
"Per tiga atau empat hari sekitar setengah kilogram (paku ditebar pelaku)," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, BIP kini ditahan di Polsek Tebet. Tersangka BIP dijerat dengan Pasal 292 KUHP tentang perusakan fasilitas umum dengan ancaman 9 tahun penjara.