Polisi mengungkap penebar ranjau paku di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, adalah tukang tambal ban berinisial BIP (43). Pelaku sengaja menebar ranjau paku untuk mendatangkan konsumen agar menggunakan jasa menambal ban bocor.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho menyebutkan motif tersangka menebar ranjau paku tak lain adalah kebutuhan ekonomi. Pelaku kemudian 'menggetok' harga tambal ban dan ban dalam tiga kali lipat dari harga normal.
Alexander mengungkapkan pelaku tidak hanya menyediakan jasa tambal ban. Dia juga menjual ban dalam kepada korban ranjau paku dengan harga yang jauh lebih mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku jual layanannya tidak wajar. Ban dalam pasarannya biasanya harga Rp 20 ribu, tapi dengan biaya di bengkel yang bersangkutan biaya Rp 75 ribu. Artinya, hampir tiga kali lipat," kata Alex di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
3-4 Korban Per Hari
Menurut Alex, dalam sehari pelaku bisa mendapatkan pengendara yang melakukan perbaikan ban di tempatnya sebanyak tiga hingga empat orang.
"Sehari dia bisa tiga atau empat (pengendara). Jadi 3 dikalikan Rp 75 ribu, bisa dihitung sendiri. Jadi bisa jutaan rupiah (pendapatan pelaku sebulan terakhir)," tutur Alex.
Alex mengatakan pelaku memanfaatkan PPKM level 3. Mobilitas masyarakat yang kembali menggeliat di masa PPKM ini dimanfaatkan pelaku untuk mencari korban.
"Yang bersangkutan mengaku baru sebulan beraksi seiring warga makin banyak pakai jalan raya karena PPKM sudah menurun. Ini dimanfaatkan betul oleh Tersangka," tutur Alex.
"Dengan melihat bengkel yang bersangkutan bukan bengkel tetap, kami akan dalami di mana saja tempatnya dia tebar paku. Apakah di MT Haryono atau di mana lagi," tambahnya.
Pelaku ditangkap warga dan polisi di daerah MT Haryono, Jakarta Selatan, setelah melakukan aksinya pada Kamis (23/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka BIP ini pun dijerat dengan Pasal 292 KUHP tentang perusakan fasilitas umum dengan ancaman 9 tahun penjara.
Simak Video: Awas! Ini Jalanan Jakarta yang Rawan Ranjau Paku Selama PPKM Darurat