Round-Up

Menanti Tersangka Baru di Kasus Lapas Tangerang Dilalap Api

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 05:02 WIB
Potret sisa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang (Foto: ANTARA FOTO)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 orang tersangka terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Namun, penyidikan tidak berhenti di tiga tersangka petugas Lapas Tangerang.

Penyidik Polda Metro Jaya kini melanjutkan penyidikan kasus kebakaran tersebut untuk mencari tersangka baru. Dalam waktu dekat, polisi akan mengumumkan tersangka tersebut.

Tersangka Baru Segera Diumumkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru di kasus kebakaran maut tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan sekitar Jumat (24/9) malam atau hari Sabtu (25/9) nanti kita akan gelar perkara lagi dari penyidik. Karena nantinya akan ada tersangka baru," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Pejabat Lapas Diperiksa

Pada Kamis (23/9) kemarin, polisi kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Enam orang diperiksa, di antaranya ada pejabat Lapas Kelas I Tangerang.

"Ada enam (saksi) yang kita lakukan pemeriksaan, pertama adalah kita akan BAP lagi kepada KPLP dan juga Kasubbag Umum-nya," kata Yusri.

KPLP dan Kasubbag Umum sebetulnya pernah diperiksa. Namun, polisi kembali memeriksa keduanya, kemarin.

"Yang bersangkutan keduanya ini sudah pernah diperiksa, tapi kita panggil ulang lagi untuk penambahan di BAP-nya," imbuhnya.

Di hari yang sama, polisi juga memeriksa tahanan pembimbing (taping) inisial BB yang bertugas menangani kelistrikan.

"Untuk saudara BB, dia yang dalam kondisi sakit sekarang ini, dia adalah yang masang listrik di tempat sana," ucap Yusri.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork