Pusako: Dewas KPK Gagal, Harusnya Laporkan Dugaan Tindak Pidana Lili

Pusako: Dewas KPK Gagal, Harusnya Laporkan Dugaan Tindak Pidana Lili

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 05:31 WIB
Feri Amsari
Feri Amsari (Ari Saputra/detikcom)

Lili Langgar Kode Etik

Dewas KPK sebelumnya menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Dewas menilai Lili melakukan kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara.

"Mengadili satu menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yang diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b dan a, Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers, Senin (30/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbuatan Lili bertemu dengan pihak berstatus terperiksa mencederai integritas KPK. Sebab, KPK dikenal sebagai lembaga berintegritas tinggi.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan pers bahwa perbuatan berhubungan dengan seseorang yang sedang diperiksa perkaranya oleh KPK itu adalah nilai-nilai integritas yang betul-betul esensial bagi KPK sejak KPK berdiri dulu," tegas Tumpak.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, itu tetap harus kita pertahankan dalam rangka menjaga marwah KPK yang selama ini dikenal punya integritas yang tinggi," imbuhnya.

Lili dinyatakan melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Lili juga disanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads