Sidang Eks Penyidik KPK

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bantu Urus Perkara Eks Bupati Kukar di KPK

Zunita Putri - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 19:03 WIB
Sidang kasus suap eks penyidik KPK, AKP Robin. (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut membantu mengurus perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Azis disebut membantu mencari sertifikat untuk jaminan pengurusan kasus Rita di KPK.

Hal itu disampaikan oleh saksi bernama Agus Susanto dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias AKP Robin. Agus Susanto mengaku sebagai mantan anggota kepolisian di Polda Riau. Dia juga mengaku sebagai rekan AKP Robin dan sering mengantarnya ke sejumlah tempat.

Awalnya, jaksa bertanya tentang pertemuan Robin dan Azis Syamsuddin di rumah dinas pada Februari 2021, di mana setelah pertemuan itu, Robin membawa tentengan berupa goodie bag berisi uang dolar. Jaksa pun mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Agus.

"Dalam BAP 13 saudara mengatakan 'menurut Robin, uang tersebut dari Azis Syamsuddin untuk membantu perkara Rita Widyasari yang sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang?' Apakah benar?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/9/2021).

"Oh iya, karena ada keterkaitan saat mengambil sertifikat," jawab Agus Susanto.

Jaksa kemudian mencecar Agus terkait alasan Agus mengatakan hal demikian. Agus mengatakan Azis menyerahkan sebuah sertifikat sebagai jaminan Rita untuk diserahkan ke Maskur Husain seorang pengacara yang juga terdakwa dalam kasus ini.

"Ada yang saya pahami untuk jaminan Bu Rita, kepada Pak Azis dengan serahkan sertifikat," kata Agus.

"Dari mana tahu?" tanya jaksa.

"Dari Pak Robin, pada saat saya ambil sertifikat terakhir itu untuk diserahkan ke Pak Maskur, yang berpesan bahwasanya itu (sertifikat) punya Rita," jelas Agus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:




(zap/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork