Terungkap Lokasi Safe House AKP Robin untuk Transaksi Uang Suap

Sidang Eks Penyidik KPK

Terungkap Lokasi Safe House AKP Robin untuk Transaksi Uang Suap

Zunita Putri - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 14:52 WIB
AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)
AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)
Jakarta -

Saksi bernama Rizki Cinde Awaliyah mengungkapkan soal safe house mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias AKP Robin. Rizki mengaku membantu Robin mencari safe house itu.

Rizki berprofesi sebagai swasta yang mengenal AKP Robin. Rizki mengaku teman dari AKP Robin.

"Saksi pernah melihat kertas bertuliskan safe house?" tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lupa bulannya, tapi dibuat di Golden Mansion," kata Rizki.

Rizki mengatakan tujuan safe house itu untuk tempat perkumpulan Maskur Husain, AKP Robin, dan Agus Susanto. Diketahui, Maskur juga terdakwa dalam kasus ini, sedangkan Agus Susanto adalah mantan polisi dan rekan Robin yang sering mengantar Robin ke sejumlah tempat.

ADVERTISEMENT

"(Tujuan safe house) waktu itu disampaikan hanya untuk tempat perkumpulan saja antara terdakwa Robin, Maskur, dan Agus Susanto," kata Rizki.

Rizki juga mengaku diminta AKP Robin mencari safe house atau apartemen di wilayah Jakarta Barat. Robin juga membuat syarat lokasi safe house harus dekat dengan money changer.

"Safe house dipilih yang dekat dengan money changer," kata Rizki.

"BAP 20: Robin minta saya survei apartemen di Jakarta Barat untuk tempat kumpul Agus, Robin, dan Maskur terkait penyerahan uang dari orang yang kasih uang ke Robin, dan dari Robin ke maskur, terdakwa bilang safe house harus dekat dengan money changer," ucap jaksa mengonfirmasi dan diamini Rizki.

"Ini saksi bilang penyerahan uang, uang apa?" tanya jaksa lagi.

"Ada perkara yang diurus, tapi saya tidak tahu siapa," lanjut Rizki.

Rizki menyebut Robin kerap menceritakan pekerjaannya ke Rizki. Saat itu, lanjut Rizki, Robin mengaku sedang mengurus kasus.

"Dia (Robin) hanya bilang lagi urus kasus, tapi terkait pekerjaannya, soal penyerahan uang, tidak tahu," jelas Rizki.

Meski begitu, Rizki mengaku tidak tahu kelanjutan safe house itu. Dia tidak tahu apakah Robin jadi menyewa sebuah apartemen di Jakarta Barat untuk dijadikan safe house atau tidak.

Dalam sidang ini, jaksa juga mengonfirmasi terkait safe house ke Agus Susanto yang juga bersaksi dalam sidang ini. Agus mengaku tidak tahu tentang safe house itu.

"Saya nggak tahu (safe house), saya hanya ikut arahan Pak Robin. Yang jelas saya ikut perintah Robin ke mana pergi, saya ikut beliau," kata Agus.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa, AKP Robin disebut memiliki satu lokasi aman atau safe house yang digunakannya untuk bertransaksi uang haram. AKP Robin, yang merupakan mantan penyidik KPK, diduga menerima suap terkait sedikitnya 5 perkara.

"Terdakwa juga mencari lokasi (safe house) guna tempat bertemu terdakwa dengan Maskur Husain dan pihak lain untuk melakukan serah-terima uang," ucap jaksa saat itu.

Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads