Kasus Muhammad Kace yang Bikin Dia Ditahan di Rutan Bareskrim

Kasus Muhammad Kace yang Bikin Dia Ditahan di Rutan Bareskrim

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 13:02 WIB
Kasus Muhammad Kace yang Bikin Dia Ditahan di Rutan Bareskrim
Muhammad Kace (Dok. istimewa)
Jakarta -

Kasus Muhammad Kace kembali disorot pasca heboh soal laporan penganiayaan yang dialaminya. Dia melapor ke polisi lantaran mengalami penganiayaan saat berasa di tahanan rutan Bareskrim Polri.

Setelah ditelusuri, Muhammad Kace disebut mengalami pemukulan hingga wajah dan tubuhnya dilumuri kotoran manusia. Sosok Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus korupsi, diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Muhammad Kace membuat laporan polisi (LP) yang terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim yang dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan mencuatnya insiden penganiayaan, kasus Muhammad Kace tak lepas dicari tahu. detikcom merangkumkan ulasannya berikut ini.

Kasus Muhammad Kace: Video YouTube Bermuatan SARA

Kasus Muhammad Kace bermula dari video-video YouTube miliknya yang viral di media sosial. Muhammad Kace menyampaikan berbagai muatan konten yang menistakan agama islam, salah satunya saat menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin.

ADVERTISEMENT

"Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Video YouTube berjudul 'Sumber Segala Dusta' juga disorot. Ia kembali membawa Nabi Muhammad dan dikaitkan dengan jin.

"Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," katanya.

Tak berhenti di situ, Muhammad Kace juga mengganti ucapan salam dalam Islam. Ia juga mengubah kalimat-kalimat yang menyebut Nabi Muhammad SAW.

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah," ucap Muhammad Kace di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Kasus Muhammad Kace: Dikecam Pengurus MUI

YouTuber Muhammad Kace dikecam oleh pengurus MUI. Hal ini lantaran video-videonya dinilai menistakan agama Islam.

"Beredarnya video M Kace melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece, ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Abdul Muiz Ali mengutuk keras segala ucapan Muhammad Kace dan orang-orang yang terlibat dalam diskusi virtual, termasuk dalam akun Muhammad Kece dan akun MurtadinIndonesia. Ia meminta aparat segera mengusut kasus tersebut.

"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tegasnya.

"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa," sambungnya.

Kasus Muhammad Kace: Para Ulama-Kiai Laporkan Akun YouTube

Pada 21 April lalu, para ulama dan kiai mendatangi SKPT Polda Jawa Timur untuk melaporkan akun YouTube Muhammad Kece. Aksinya dilaporkan lantaran sangat meresahkan dan mengandung unsur kebencian terhadap Nabi Muhamad.

"Dan masih banyak beberapa unsur yang dapat dipidanakan dari materi yang disampaikan oleh Muhammad Kece dalam konten dengan judul 'Sumber Segala Dusta'," ujarnya.

"Dari beberapa hal tersebut di atas, setidaknya Muhammad Kece telah memenuhi unsur pidana Pasal 156 huruf a KUHP (Penistaan Agama) juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE," sambung Abdul Muiz Ali.

Lihat juga video 'Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya soal Kasus Muhammad Kace di halaman berikut ini.

Kasus Muhammad Kace: Sempat Bela Diri Saat Dikecam

Muhammad Kace kembali muncul dalam siaran langsung di akun YouTube-nya. Ia membela diri lantaran dilaporkan para kiai dan ulama.

"Baik, tema kali ini adalah Muhammad Kace dikecam oleh MUI, kenapa MUI sampai mengecam?" kata Muhammad Kace, Sabtu (21/8/2021).

Muhammad Kace memunculkan ayat Al-Qur'an yang membuatnya disebut menistakan agama. Ia bahkan membacakan ayat tersebut.

"Saya dapat informasi Muhammad Kace dikecam, channel Muhammad Kace dikecam oleh MUI gara-gara mengatakan Muhammad dekat dengan jin. Nah, ini dia ayatnya, saya akan bentangkan ayatnya yang membuat Muhammad Kace dikecam MUI. Nah, ini dia," ujarnya.

"Oh, ini rupanya Al-Qur'an tidak boleh diterjemahkan, makanya MUI mengecam Muhammad Kace, MUI mengecam gara-gara ini ditampilkan di publik, katanya Al-Qur'an untuk semua manusia, kenapa disiarkan Muhammad dekat dengan jin tidak terima?" sambungnya.

Muhammad Kace merasa heran kenapa dirinya dikecam. Ia juga menyapa rekannya dalam siaran tersebut yang bernama Wahyu Illahi.

"Bukannya pada nyadar, malah melaporkan, memangnya Muhammad Kace nggak bayar pajak apa? Polisi bisa diperalat. Saya bayar pajak lho ke negara untuk bayar aparatur sipil negara, untuk membayar polisi dan TNI. Ya polisi dan TNI harus melindungi saya. Ini menyampaikan kebenaran kok dikecam-kecam," imbuhnya.

Kasus Muhammad Kace: Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Setelah awalnya dilaporkan di Polda Jatim, kasus Muhammad Kace dibawa ke Bareskrim Polri. Muhammad Kace dilaporkan oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofi'i.

LP yang dilihat detikcom tercantum dalam LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI memuat bahwa pihak BKN melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik. Muhammad Kece dilaporkan atas beberapa pasal, yaitu Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016, UU No 11 Tahun 2008, dan Pasal KUHP/156a KUHP.

"Karena kita ini kan sudah hidup sama-sama saling menghargai satu dengan lainnya kemudian dirusak oleh oknum-oknum seperti Saudara Kace dan kawan-kawan itu ya," kata Gus Rofi'i.

Kemudian, mengatakan Nabi Muhammad nggak perlu diikuti, Nabi Muhammad bin Abdullah karena mengatakan berteman dengan jin, wes banyaklah menistakan baginda Rasulullah SAW karena bagaimanapun Nabi Muhammad ini yang dipercayai umat islam," jelas Gus Rofi'i.

"Jadi jangan sentuh wilayah-wilayah agamanya orang lain," tegasnya.

Kasus Muhammad Kace: Disebut di Karawang-Bali

Gus Rofi'i menyebut Muhammad Kace berada di Karawang, Jawa Barat. Hal ini berdasarkan jejak digital yang ditelusurinya.

Ya kalau lihat dari jejak digital ketika dia itu di channel-nya dia, dia itu kan pasang norek BCA 550 berapa itu. Itu setelah kita cek itu kan BCA di Karawang Bekasi ya," ujar Gus Rofi'i.

Sementara itu, dalam video berjudul 'Potong rambut biar ganteung' yang disiarkan Muhammad Kace tepat 17 Agustus lalu diduga dilakukan di Bali.

Penelusuran detikcom, Senin (23/8/2021), salon itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto Barat, Kota Denpasar, Bali. Ya, Muhammad Kece berada di Bali sewaktu menyiarkan langsung video tersebut.

detikcom mencocokkan suasana luar salon dalam video Muhammad Kece dengan visual yang disajikan Google Maps di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Bali. Pertama, tembok luar salon bercat oranye dan poster berwajah orang menempel pada kaca salon itu memiliki kecocokan. Kedua, lokasi lampu merah di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, pun lokasinya sama dengan video Muhammad Kece.

Ketiga, spanduk kuning bertulisan 'Spanduk Bebek Goreng Bumbu Rempah' saat Muhammad Kece keluar salon pun sama dengan foto yang diunggah pihak tempat makan tersebut via Google Maps. Keempat, ini yang makin menguatkan fakta Muhammad Kece berada di Bali, yaitu pelat kendaraan-kendaraan kode DK (nomor Denpasar) terekam video saat Muhammad Kece duduk sambil mengendarai mobil.

Kasus Muhammad Kace: 400 Video Diajukan Take Down

Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan take down video-video YouTube Muhammad Kece. Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kace yang diajukan ke YouTube untuk di-take down setelah dilakukan analisis.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan sudah ada 42 video yang diblokir. Sementara itu, ada 38 video lainnya yang sedang diproses.

"Total penanganan konten Muhammad Kece oleh Kominfo update 25 Agustus 2021: sudah take down 42 video," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Soal kasus Muhammad Kace yang ditangkap di Bali hingga dibawa ke Jakarta, simak di halaman berikutnya.

Kasus Muhammad Kace: Ditangkap di Bali

Muhammad Kace ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada Selasa (24/8/2021) malam. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi.

"Semalam pada pukul 19.30 Wita, waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Penangkapan dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi. Muhammad Kece ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/500/VIII/2020/SPKT Bareskrim tanggal 21 Agustus 2021.

Muhammad Kace masuk tahanan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) malam. Ia dibawa ke Jakarta dan langsung ditahan.

"Muhammad Kace sudah ditahan tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB. Atas nama H. Muhamad Kasman," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Kamis (26/8).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan penahanan Muhammad Kace. Menurutnya, Kace ditahan selama 20 hari sejak masuk pertama kali.


Kasus Muhammad Kace: Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidikan kasus Muhammad Kace akan segera rampung. Dengan begitu, berkas penyidikan bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi berkas selesai. Bisa tahap 1 diselesaikan ke Kejaksaan. Pasti publik tahu," tutur Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (16/9).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads