Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim. Berikut adalah tujuh fakta tentang penganiayaan Muhammad Kece yang dilakukan oleh jenderal bintang dua itu.
Tujuh fakta ini dihimpun detikcom, dari pemberitaan Jumat (17/9) hingga Sabtu (18/9/2021). Di antara fakta-fakta berikut, ada fakta kondisi Kece di rutan.
Berikut adalah tujuh fakta Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Muhammad Kece Buat Laporan Dianiaya
Muhammad Kece alias Muhamad Kosman membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kece mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.
"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.
Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini polisi telah memeriksa tiga saksi.
Penyidikan polisi untuk mengusut penganiaya dari Kece sudah dimulai. Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan tersangka.
"Kita belum menentukan tersangkanya. Sekali lagi penyidik akan menggelar perkara dan menentukan tersangkanya. Sekarang tersangkanya belum ditentukan ya," ujar Rusdi.