Muhammad Kace Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Berikut 7 Fakta Terkininya

Muhammad Kace Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Berikut 7 Fakta Terkininya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 11:01 WIB
Muhammad Kace Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Berikut 7 Fakta Terkininya
Muhammad Kace Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Berikut 7 Fakta Terkininya (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Muhammad Kace, tersangka kasus dugaan penistaan agama dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, yang juga tahanan dalam kasus korupsi, di rumah tahanan Bareskrim Polri. Berikut fakta-fakta terbarunya.

Saat penganiayaan terjadi, wajah dan tubuh Muhammad Kace diduga dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Laporan polisi (LP) terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim yang dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman alias Muhammad Kace.

Lalu bagaimana fakta terkini Muhammad Kace dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte? detikcom merangkum informasinya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammad Kace Dianiaya, Begini Kondisinya

Polisi menjelaskan soal kondisi Muhammad Kace pasca dianiaya dan dilumuri kotoran manusia. Disebutkan kondisinya tidak terluka parah.

"Nggak (luka parah)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

ADVERTISEMENT

Agus membeberkan pihaknya langsung mengambil tindakan pada hari kejadian. Saat itu, Muhammad Kace langsung dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

"Hari kejadian, langsung kita cek ke RS Polri Kramat Jati," tuturnya.

Aniaya Muhammad Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Tulis Surat Terbuka

Terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap Muhammad Kace, Napoleon Bonaparte buka suara. Dalam surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, dirinya menyebut siapapun bisa menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Qur'an. Dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur terhadap orang yang menghina Allah, Rasulullah dan Al-Qur'an.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ujarnya.

Irjen Napoleon Bonaparte menyesalkan perbuatan Muhammad Kace lantaran dianggap merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Dia juga menyinggung konten Muhammad Kace yang belum dihapus dari media sosial.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tuturnya.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya," sambung Irjen Napoleon Bonaparte.

Muhammad Kace Diimbau Ajukan Perlindungan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution bersuara soal dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace di dalam rutan. Maneger menyarankan korban mengajukan perlindungan ke LPSK jika keselamatannya terancam.

"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," ujar Maneger dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2021).

Maneger menyebut korban memiliki hak-hak seperti mendapatkan perlindungan ataupun bantuan medis, rehabilitasi psikologis, bahkan pengajuan restitusi atas tindakan yang diterimanya dari pelaku. Meski begitu, semua hak tersebut baru dapat diperoleh setelah korban mengajukan permohonan ke LPSK dan permohonan diputuskan diterima.

"Kita imbau korban untuk mengajukan perlindungan, jika memang keselamatannya terancam," katanya.

Simak juga video 'Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya soal fakta-fakta terkini Muhammad Kace yang diduga dianiaya di rutan ada di halaman berikutnya.

Motif Penganiayaan-Keterlibatan Orang Lain Masih Tanda Tanya

Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace. Poliis juga masih menyelidiki motif di balik perbuatan tersebut.

"(Terlapor) Napoleon Bonaparte. Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi.

Andi belum menjawab saat ditanya apa motif Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece. Dia meminta waktu karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Asal Kotoran Manusia yang Dilumuri ke Muhammad Kace

Irjen Napoleon Bonaparte melumuri wajah dan tubuh Muhammad Kace dengan kotoran manusia. Polisi menjelaskan asal kotoran manusia tersebut.

"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," ujar Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dimintai konfirmasi, Senin (20/9/2021).

Selain itu, Napoleon Bonaparte diduga memukul Muhammad Kace. Pemukulan dan aksi melumuri kotoran manusia terjadi dalam waktu bersamaan.

Sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," tuturnya.

Meski demikian, dia belum menjelaskan detail kronologi kasus ini. Motif dugaan penganiayaan itu juga masih ditelusuri.

"Nanti saya jawab setelah pemeriksaan saksi siang nanti," ucapnya.

Muhammad Kace-Saksi Sudah Diperiksa

Terkait laporan perundungan di dalam rutan Bareskrim Polri, Muhammad Kace disebut sudah terlebih dahulu diperiksa. Dia diperiksa polisi dengan 5 saksi lainnya.

"Korban sudah duluan diperiksa dan 5 saksi lain," kata Brigjen Andi.

Tujuh saksi dalam kasus tersebut juga diperiksa polisi. Dari 7 orang, 4 di antaranya adalah penjaga Rutan Bareskrim, dan 3 lainnya adalah narapidana (napi).

"Ya dari petugas rutan juga ada 4 orang akan diperiksa sebagai saksi, dan 3 tahanan," tuturnya

Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa Besok

Dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace, Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa polisi. Bareskrim Polri besok akan melakukan pemeriksaan.

"Insyaallah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon) akan diperiksa," kata Brigjen Andi.

Saat ini status Irjen Napoleon Bonaparte masih terlapor. Usai pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara akan dilakukan.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," ucapnya saat ditanya kapan gelar perkara dilakukan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads