Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini belum mengirim surat presiden (surpres) terkait nama calon Panglima TNI, pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Christina Aryani meminta agar nama pengganti Hadi segera diajukan sebelum November 2021.
"Sebenarnya tidak ada deadline ya, kalau kita berbicara peraturannya itu kan kita lihat panglima itu pensiun bulan November, nah DPR ini masa sidang akan berakhir 7 Oktober, sudah lumayan dekat," kata Aryani kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (20/9/2021).
Aryani mengatakan pengajuan nama calon Panglima TNI bisa diajukan setelah masa reses DPR atau sebelum masa reses DPR. Namun dia meminta lebih baik sebelum. November sudah ada nama calon pengganti Hadi.
"Jadi bisa ada pilihan apakah nama Panglima akan diajukan sebelum kita masuk masa reses, masa resesnya cukup panjang, Oktober, sampai 23 Oktober kalau ga salah, atau bisa disampaikan setelah kami masuk, jadi masuk masa sidang berikutnya, tapi sebaiknya kami melihat itu disampaikan sebelum November, kalau bisa," ucapnya.
"Jadi kalau dari sisi durasi waktu sih, either (antara) sebelum kami sebelum masa reses atau di awal permulaan masa sidang mendatang," lanjutnya.
Politisi Golkar ini beralasan pengajuan nama sebelum November agar ada waktu cukup bagi calon Panglima TNI baru mempersiapkan diri. Dengan demikian, kata dia, calon bisa menjawab semua tantangan keamanan di Indonesia.
"Supaya ada waktu yang cukup bagi calon Panglima untuk mempersiapkan diri nanti kan akan menghadapi fit and proper test dengan Komisi I yang mana juga harus bisa menjawab tantangan-tantangan terkait dengan situasi kita saat ini," tuturnya.
Simak juga video 'Sederet Nama Petinggi TNI di Bursa Calon Panglima':
Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.
(maa/aud)