Viral sebuah video yang merekam anggota Patroli Jalan Raya (PJR) memukul sopir ekspedisi di Km 35 Tol Jakarta-Cikampek. Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri AKP Rikky Akmajaya menyebutkan bahwa sebetulnya anggotanya saat itu refleks mengamankan sopir tersebut.
Rikky menyebut kedua belah pihak kini sudah melakukan mediasi dan klarifikasi.
"Sudah ada mediasi dan sudah klarifikasi juga," ujar Rikky saat dimintai konfirmasi, Minggu (19/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini diperkuat oleh sebuah video yang memperlihatkan dua anggota PJR dan dua orang sopir truk tersebut. Dari video yang diterima detikcom, salah seorang sopir truk Deni Romdoni (24) meminta maaf atas tersebarnya video tersebut dan dia juga mengaku jika tidak ada petugas yang memukulnya.
"Di sini saya klarifikasi bahwa tidak benar adanya pemukulan oleh petugas PJR. Atas terjadinya kesalahpahaman tersebut," ujar Deni dalam video tersebut.
Kemudian, dia menyebut jika pada saat itu petugas PJR reflek merangkulnya. Ini dikarenakan sang sopir tidak menyadari jika dia berada di lajur satu dan membahayakan keselamatannya.
"Dengan ini saya memohon maaf kepada petugas PJR tol Jakarta-Cikampek tentang adanya pemukulan oleh petugas adalah tidak benar," ungkap Deni.
"Demikian saya buat klarifikasi ini dengan sebenar-benarnya dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun. Wassalam," sambungnya.
Kemudian, untuk STNK sang sopir kini juga sudah dikembalikan.
Kronologi Kejadian
Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri AKP Rikky Akmajaya menyebutkan bahwa sebetulnya anggota PJR saat itu refleks mengamankan sopir tersebut.
"Anggota kami refleks narik Mas Deni yang masuk ke lajur 1 tidak sadar dia mundur-mundur masuk ke lajur satu. Akhirnya anggota kami refleks narik badannya ke bahu jalan," ujar Rikky saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
"Akhirnya mungkin tersangkut di baju-baju ya. Itu bukan bengkak hanya lecet di bagian bibir," tambah Rikky.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Aksi Anggota Satpol PP Cekik Warga Saat Penertiban PKL di Bogor':
Kedua sopir ekspedisi itu juga telah diklarifikasi oleh pihaknya siang tadi. Keduanya kini mengakui tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi PJR. "Sudah kami klarifikasi dan betul sudah mengakui tidak ada pemukulan," sebut Rikky.
Rikky kemudian menjelaskan soal potongan video viral yang menunjukkan salah satu petugas mengejar dan memiting si sopir. "Jadi bukan memiting. Itu refleks, kaget mungkin maksudnya dikejar itu untuk menyelamatkan ke bahu jalan itu," ujarnya.
Diawali Kebut-kebutan
Rikky menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/9) malam di Km 35 Tol Jakarta-Cikampek. Awalnya, petugas PJR melihat dua kendaraan ekspedisi kebut-kebutan dan hendak ditilang.
"Kejadian itu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Awalnya pelanggaran lalu lintas dua driver ini kebut-kebutan di lajur 3 lalu dilakukan penindakan pelanggaran," ujarnya.
Rikky menyebut keduanya merupakan sopir salah satu perusahaan ekspedisi. Pengendara itu mengaku tengah dikejar waktu.
"Mereka satu perusahaan ekspedisi pengiriman. Saling kenal, dia berteman, dari perusahaan yang sama. (Alasan ngebut) kejar waktu biar segera sampai ke drop point," ujar Rikky.