Video memperlihatkan percekcokan antara anggota Patroli Jalan Raya (PJR) dengan sopir di jalan tol, beredar viral di media sosial. Sopir yang merekam kejadian tersebut mengaku rekannya sesama sopir ekspedisi, dipukuli oleh oknum polisi.
Peristiwa itu terjadi di KM 35 Tol Jakarta-Cikampek, pada Jumat (17/9) malam. Dalam rekaman video yang tersebar memperlihatkan polisi PJR tengah cekcok dengan sopir tersebut.
Berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut:
1. Polisi PJR Emosional Dituduh Memukuli
Dalam rekaman video viral itu disebutkan bahwa sopir ekspedisi dipukuli anggota PJR. Perekam video terdengar begitu kesal.
"Seorang anggota PJR di KM 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila, dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah," kata pria tersebut dalam video yang beredar, Sabtu (18/9).
"PJR-nya nih emosi. Polisinya nih emosi. Dia mukul temen saya. PJR-nya, nih," tambahnya.
Perekam video itu terdengar sangat kesal. Tidak berselang lama, satu polisi kemudian terlihat memiting leher sopir yang merupakan rekan dari perekam video.
"Tuh lihat tuh... polisi tuh, tolong, tolong," teriak perekam video.
2. Miskomunikasi soal STNK
Kakorlantaa Polri Irjen Istiono membenarkan adanya kejadian itu. Istiono nenyebutkan peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman petugas dan pengendara yang disebutnya sebagai pelanggar.
"Iya benar. Saya cek ke Kasubdenwal PJDR ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas," ujar Istiono, Sabtu (18/9).
Istiono menyebutkan kesalahpahaman itu terjadi karena persoalan STNK. Menurut sopir, polisi PJR menahan STNK-nya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya