Sebuah video memuat dugaan penganiayaan oknum anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara di Tol Jakarta-Cikampek. Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengingatkan anggotanya tidak reaktif saat terlibat 'gesekan' dengan pengendara.
"Mestinya lebih humanis," kata Istiono saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Istiono, adu mulut atau cekcok dengan pengendara menjadi hal yang sulit dihindari oleh polisi saat penugasan di lapangan. Untuk itu, dia meminta anggotanya tidak mudah terpancing emosi saat bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pelanggar reaktif, petugas harus lebih sabar dan memberikan penjelasan dan pengertian," katanya.
Terkait kasus yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 35 ini, Istiono menyebut anggotanya hanya refleks. Dia menyebut saat itu anggotanya justru mencoba menarik pengendara itu ke pinggir jalan.
"Kalau kasus ini sepertinya refleks karena pelanggar terancam bahaya karena banyak kendaraan lain lewat. Ditarik untuk minggir, kesannya seolah-olah ada kekerasan," tutur Istiono.
Oknum PJR Diperiksa Provos
Istiono mengatakan peristiwa itu ditengarai akibat adanya salah paham di antara kedua belah pihak di lokasi.
"Iya, benar. Saya cek ke Kasubdenwal PJDR ada miskomunikasi antara pelanggar dan petugas," ujar Istiono.
Terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya, Istiono mengatakan kedua anggota kepolisian itu tengah dimintai keterangan.
"Lagi didalami lagi anggota untuk diklarifikasi sama Provos kita," pungkas Istiono.
Peristiwa itu disebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 35. Awalnya, seorang rekan dari korban merekam dua orang anggota PJR sambil terdengar meluapkan kekesalannya.
"Seorang anggota PJR di Km 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila. Dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah," kata perekam video.