Korlantas Polri menepis dugaan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) memukul sopir ekspedisi di Km 35 Tol Jakarta-Cikampek. Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri AKP Rikky Akmajaya menyebutkan bahwa sebetulnya anggotanya saat itu refleks mengamankan sopir tersebut.
"Anggota kami refleks narik Mas Deni yang masuk ke lajur 1 tidak sadar dia mundur-mundur masuk ke lajur satu. Akhirnya anggota kami refleks narik badannya ke bahu jalan," ujar Rikky saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
"Akhirnya mungkin tersangkut di baju-baju ya. Itu bukan bengkak hanya lecet di bagian bibir," tambah Rikky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua sopir ekspedisi itu juga telah diklarifikasi oleh pihaknya siang tadi. Keduanya kini mengakui tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota polisi PJR.
"Sudah kami klarifikasi dan betul sudah mengakui tidak ada pemukulan," sebut Rikky.
Rikky kemudian menjelaskan soal potongan video viral yang menunjukkan salah satu petugas mengejar dan memiting si sopir.
"Jadi bukan memiting. Itu refleks, kaget mungkin maksudnya dikejar itu untuk menyelamatkan ke bahu jalan itu," ujarnya.
Diawali Kebut-kebutan
Rikky menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/9) malam di Km 35 Tol Jakarta-Cikampek. Awalnya, petuas PJR melihat dua kendaraan ekspedisi kebut-kebutan dan hendak ditilang.
"Kejadian itu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Awalnya pelanggaran lalu lintas dua driver ini kebut-kebutan di lajur 3 lalu dilakukan penindakan pelanggaran," ujar.
Rikky menyebut keduanya merupakan sopir salah satu perusahaan ekspedisi. Pengendara itu mengaku tengah dikejar waktu.
"Mereka satu perusahaan ekspedisi pengiriman. Saling kenal, dia berteman, dari perusahaan yang sama. (Alasan ngebut) kejar waktu biar segera sampai ke drop point," ujar Rikky.
Miskomunikasi soal STNK
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan peristiwa itu terjadi karena miskomunikasi soal surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas," kata Istiono saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).
Istiono menyebut pengendara mobil itu melakukan pelanggaran lalu lintas. Pengendara mobil kemudian mempertanyakan STNK miliknya yang tidak kunjung diberikan petugas.
Menurut Istiono, pihaknya tidak menahan STNK dari pemobil tersebut. STNK tersebut masih berada di mobil petugas dan akan dikembalikan lagi ke pemiliknya.
"Sebenarnya STNK ketinggalan di mobil (petugas). Keburu-buru diviralkan seolah-olah polisinya yang salah," jelas Istiono.