Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai dua nama yang diajukan Gubernur Anies Baswedan layak menjadi wali kota di dua wilayah Jakarta. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyebut hal ini berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, atau fit and proper test.
Adapun dua nama yang diajukan yaitu Yani Wahyu Purwoko untuk Wali Kota Jakarta Barat dan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
"Setelah itu gimana, layak atau enggak? Kami sepakat bahwa dua orang itu layak menjadi calon Wali Kota Jakarta Barat dan Selatan," kata Mujiyono saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Mujiyono mengatakan selanjutnya pimpinan DPRD DKI Jakarta akan bersurat ke Anies. Surat tersebut berisikan rekomendasi pengangkatan Yani dan Munjiri menjadi Wali Kota Jakbar dan Jaksel.
"Setelah fit proper test pimpinan akan merekomendasikan atas surat pak gubernur untuk menjawab hasil dari ini," ujarnya.
"Tetap (saat ini) dalam kapasitas calon wali kota loh ya. Yang membuat dia sah sebagai wali kota ya gubernur," sambungnya.
Simak selengkapnya proses fit and proper test 2 nama cawalkot di halaman berikutnya.
(maa/maa)