Selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya.
Pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy, mengatakan salah satu postingan Medina Zein yang disoal oleh Marissya Icha ialah soal 'germo' dan 'ani-ani'. Menurut Ramzy, tudingan Medina Zein ke kliennya itu sangat tidak berdasar.
"Iya tuduhannya sangat tidak berdasar dan tidak ada faktanya," kata Ramzy, Senin (13/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Medina Zein menyertakan tangkapan layar tuduhan Medina Zein itu dalam pelaporannya di Polda Metro Jaya.
"Barang buktinya screenshot media sosial dan tanda bukti kami sudah lakukan pengundangan (mediasi)," kata Ramzy di Polda Metro Jaya.
Tangkapan layar yang dijadikan bukti itu adalah postingan Medina Zein di Story Instagram pribadinya. Dalam Insta Story itu, Medina Zein menyebarkan tangkapan layar yang berasal dari direct message seseorang ke akun Instagramnya.
Pada intinya, DM Instagram itu menuding Marissya Icha 'germo' dan 'ani-ani'. Tangkapan layar DM itu lalu diunggah oleh Medina Zein ke Insta Story dengan menambahkan tulisan 'Reminder netijen aja nih ya'. Tangkapan DM itu juga menampilkan foto Marisya Icha.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Berawal dari Kisruh Jual Beli Tas Branded
Marissya Icha mengaku Medina Zein memang telah melakukan penghinaan bukan hanya kepada pribadinya, tapi juga keluarganya. Marissya menyebut penghinaan itu buntut dugaan penipuan bisnis jual beli tas yang dilakukan oleh Medina Zein.
Saat itu Marissya dan sejumlah pihak yang menjadi korban berjanji akan mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan Medina Zein di media sosial jika tidak ada iktikad baik dari artis tersebut.
"Awalnya jual-beli tas dengan kawan-kawan saya lalu saya suarakan saja, karena pihak dirugikan sudah bilang kalau nggak ada iktikad baik nanti di-speak up. Dan nggak ada iktikad baik akhirnya di-speak up, tapi berkembang ke man-mana saya terseret ke urusan pribadi saya, ke anak-anak dan keluarga," terang Marissya.
Kini, setelah dua kali mediasi yang coba dilakukan tidak digubris Medina Zein, pihak Marissya Icha pun resmi melaporkan artis itu ke Polda Metro Jaya. Medina Zein dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana di Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Laporan tersebut tertera dengan nomor polisi LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021. Laporan itu kini tengah diproses di Polda Metro Jaya.
detikcom telah mencoba menghubungi Machi Ahmad selaku kuasa hukum Medina Zein untuk dimintai tanggapan. Namun, hingga berita ini dimuat, tidak ada respons.