Medina Zein Dipolisikan Terkait Kisruh Jual Beli Tas Diduga KW

ADVERTISEMENT

Medina Zein Dipolisikan Terkait Kisruh Jual Beli Tas Diduga KW

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 16:49 WIB
Gaya Medina Zein
Medina Zein (Foto: dok. Instagram medinazein)
Jakarta -

Medina Zein dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh selebgram Marissya Icha. Medina Zein dilaporkan terkait pencemaran nama baik.

"Hari ini kita buat laporan polisi yang langsung dilaporkan Marissya, terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik lewat medsos. Terlapor adalah MZ," kata pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Ramzy mengatakan pencemaran nama baik itu disampaikan oleh Medina Zein melalui akun Instagram ataupun Snapgram. Hanya, Ramzy tidak menjelaskan lebih detail soal pencemaran nama baik yang dimaksud.

"Masalah apa-apa yang disampaikan, sehingga kata-kata mengandung unsur pencemaran nama baik itu nanti disampaikan ke penyidik," katanya.

Selebgram Marissya Icha polisikan Medina Zein ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).Selebgram Marissya Icha mempolisikan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)

Dalam kesempatan yang sama, Marissya menjelaskan awalnya dia mengungkap soal dugaan korban Medina Zein yang tertipu jual-beli tas branded. Namun kemudian Marissya malah difitnah.

"Awal pertama kali, ada korban tidak terima postingan saya dan Mbak tersebut nggak terima dan tutupi dengan cara fitnah saya dan keluarga, sakit hati nggak terima. Padahal korbannya banyak dan dia tutupi masalah itu dengan fitnah saya dan telah rugikan saya dan sampai bawa-bawa nama kakak saya dan anak saya dengan bahasa mengerikan," katanya.

Marissya mengungkap awalnya ia memiliki masalah dengan Medina Zein terkait tas branded yang diduga palsu.

"Permasalahan awalnya kan saya ada masalah dengan MZ melalui medsos, ada yang barang-barang yang dia berikan dan cheque-cheque yang dia berikan dan bukti transfer yang dia berikan dan tidak terima kepada saya dan memfitnah jadi kan panjang. Kena ke saya ke keluarga saya," paparnya.

Laporan Marissya Icha tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021. Dalam laporan tersebut, Medina Zein dilaporkan terkait dugaan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Lihat juga video 'Begini Peran 10 Penipu SMS Atas Namakan Baim Wong':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT