Propam Dilibatkan dalam Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seks di KPI

Propam Dilibatkan dalam Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seks di KPI

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 18:14 WIB
Polres Jakpus jelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seks pegawai KPI, Senin (13/9/2021)
Polres Jakpus menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seks pegawai KPI. (Karin Nur Secha/detikcom)

Seperti diketahui sebelumnya, 5 pegawai KPI dilaporkan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama karyawan pria. KPI mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah.

"KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dan perundungan di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun," ujar komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nuning mengatakan KPI memberikan pendampingan hukum kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung. Selain itu, kata Nuning, korban diberi pendampingan psikologis.

ADVERTISEMENT

"KPI tetap akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu, KPI memberikan pendampingan psikologi terhadap terduga korban," tuturnya.


(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads