KPI Jawab Pengacara Korban Pelecehan soal Hasil Investigasi Internal

KPI Jawab Pengacara Korban Pelecehan soal Hasil Investigasi Internal

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 14:33 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil pihak stasiun televisi yang menyiarkan penyampaian visi misi capres Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
Foto: Komisioner KPI Hardly Stefano (Yulida-detikcom).
Jakarta -

Pengacara korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria mempertanyakan hasil investigasi internal yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI menyebut hasil investigasi itu tidak untuk dipublikasikan.

"Jadi yang pertama sikap KPI sejak awal terkait kasus ini kan kita menghormati proses hukum, jadi investigasi internal itu adalah untuk kebutuhan internal dan kami sudah kemudian memutuskan para terduga pelaku untuk dibebastugaskan agar bisa melaksanakan proses hukum. Itu yang sudah kami lakukan," kata Komisioner KPI, Hardly Stefano, kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Hardly yang merupakan anggota tim investigasi internal KPI mengatakan pihaknya akan memberikan hasil investigasi ke polisi jika diperlukan dalam proses hukum. Dia tidak ingin hasil investigasi internal KPI mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya. Karena apa, kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak menjadi polemik dalam berbagai bentuk opini," ujarnya.

"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Hardly menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan data, termasuk hasil investigasi internal kepada kepolisian apabila dibutuhkan. Dia berharap hasil investigasi internal KPI bisa membantu mengungkap kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini, kami akan memberikan semua informasi dan data itu. Kenapa kami milih menyampaikan kepada kepolisian agar berbagai informasi dan data itu diperlakukan dengan baik sesuai degan mekanisme hukum dan bukan menjadi bahan polemik," ucapnya.

Hardly mengatakan KPI menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian. Hasil penyelidikan polisi, kata Hardly, akan dijadikan dasar tindakan KPI terhadap para pegawainya.

"Keputusan polisi kami hormati karena polisi lebih memiliki kewenangan, polisi lebih memiliki kapasitas, polisi lebih memiliki kemampuan untuk melakukan penyelidikan tentu harus dijadikan pegangan kita semua KPI maupun masyarakat secara umum adalah penyelidikan polisi," tuturnya.

Simak juga video 'Terlapor Pelecehan di KPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respons Komnas HAM':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Janji Hadir di Komnas HAM

Selain itu, Hardly juga berjanji pihaknya akan memenuhi panggilan Komnas HAM. Dia menyebut Pimpinan KPI akan bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang diperlukan oleh Komnas HAM.

"Hadir, kami komit hadir, tentu KPI kepemimpinan nya kolektif. Yang pasti dari komisioner apakah ketua, wakil kami akan hadir. Yang pasti yang mau saya sampaikan yang pasti dari pimpinan KPI akan hadir," ucapnya.

Dia mengatakan Sekretariat KPI telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pengusutan kasus ini. Menurutnya, KPI akan memberi data apapun yang dibutuhkan dalam penanganan kasus.

"Semua info, data apapun yang dibutuhkan dalam proses ini kami sudah minta sekretariat KPI untuk mempersiapkannya dan siapaun yang membutuhkan, selama itu memiliki kewenangan untuk mendapatkan data dan informasi itu KPI akan memberikan," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria di KPI, Mualimin, mempertanyakan investigasi internal soal kasus yang dialami kliennya. Mualimin mempertanyakan apa hasil investigasi itu.

"Kalau memang investigasi, itu hasilnya apa? Kenapa nggak diumumkan?" kata Mualimin saat dihubungi, Senin (13/9).

Mualimin mengatakan pihaknya menerima informasi KPI telah menyerahkan informasi baru ke kepolisian. Meski demikian, dia tetap meminta hasil investigasi internal KPI diumumkan.

Mualimin menyayangkan sikap KPI tidak mengumumkan hasil investigasi internal tersebut. Dia menyebut hal itu menimbulkan kecurigaan.

"Jadi jangan sampai diumumkan investigasinya tapi hasilnya dan kesimpulannya tidak diumumkan. Jadi kita juga bertanya-tanya karena tidak ada data sama sekali yang diberikan kepada kami," ujarnya.

Terlapor Pelecehan diKPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respons Komnas HAM

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads