Propam Dilibatkan dalam Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seks di KPI

Propam Dilibatkan dalam Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seks di KPI

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 18:14 WIB
Polres Jakpus jelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seks pegawai KPI, Senin (13/9/2021)
Polres Jakpus menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seks pegawai KPI. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan penyelidikan kasus dugaan pelecehan dan perundungan sesama pria pegawai KPI dilakukan secara transparan dan profesional. Penyelidikan kasus tersebut mendapat pengawasan internal Propam Polda Metro Jaya.

"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakarta Pusat juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya sehingga kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Setyo mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat memegang teguh asas praduga tak bersalah yang mana seseorang tak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan," kata Setyo.

ADVERTISEMENT

"Jadi semuanya kami berikan asas praduga tak bersalah dalam pelaporan peristiwa ini," sambungnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga berjanji akan menyelidiki kasus ini secara transparan. Mereka juga berjanji akan secara proaktif menerima dan menindaklanjuti laporan yang ada.

"Yang perlu digarisbawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Setyo.

Segera Panggil Ahli

Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi akan memanggil saksi ahli pidana untuk mendalami penyelidikan terkait laporan MS ini.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," kata Setyo.

Simak juga video 'Polisi Akan Panggil Saksi Ahli Terkait Dugaan Pelecehan Seks di KPI':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Seperti diketahui sebelumnya, 5 pegawai KPI dilaporkan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama karyawan pria. KPI mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah.

"KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dan perundungan di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun," ujar komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

Nuning mengatakan KPI memberikan pendampingan hukum kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung. Selain itu, kata Nuning, korban diberi pendampingan psikologis.

"KPI tetap akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu, KPI memberikan pendampingan psikologi terhadap terduga korban," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads