Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, LBH Masyarakat Desak Yasonna Dicopot

Imbas Kebakaran Lapas Tangerang, LBH Masyarakat Desak Yasonna Dicopot

Tiara Aliya - detikNews
Minggu, 12 Sep 2021 12:15 WIB

Berikut permintaan yang dilayangkan LBH kepada Presiden RI dan DPR RI:

1. Segera memberhentikan Menkum HAM, Dirjen Pemasyarakatan, Kepala Kanwil Banten Kemenkum HAM dan Kepala Lapas Tangerang serta memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait informasi kebakaran di Lapas Tangerang dengan sebenar-benarnya

3. Meminta kepada presiden dan DPR untuk melakukan audit manajemen dan keamanan terhadap setiap lembaga pemasyarakatan di seluruh wilayah RI

ADVERTISEMENT

4. Merevisi UU Narkotika agar tidak lagi berorientasi pada penghukuman dan pemenjaraan sehingga dapat mengurai masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan

5. Mendorong reformasi pendekatan pidana penjara dalam hukum pidana dengan alternatif penghukuman non penjara

6. Mendorong pemerintah untuk kembali melakukan upaya asimilasi dan integrasi warga binaan pemasyarakatan terutama yang terkait kasus narkotika dengan kualifikasi pengguna atau pecandu

7. Memberikan ruang kepada korban dan atau keluarga korban yang ingin meminta bantuan hukum kepada LBHM, Imparsial, LBH Jakarta, LPBH Nahdlatul ulama Tangerang

8. Menjamin tidak akan ada pihak yang menghalang-halangi korban dan atau keluarga korban kebakaran lapas Tangerang untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum

Anggota F-PDIP Bela Yasonna

Pembelaan untuk Yasonna sebelumnya sudah disampaikan rekan separtainya. Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengingatkan jangan sampai kebakaran Lapas Tangerang ditunggangi kepentingan politik tertentu. Apalagi hingga menyeret nama Yasonna.

"Ya kita minta yang ngomong supaya waras," kata Arteria kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

"Jangan sampai musibah ditunggangi kepentingan politik tertentu. Sampai juga mendongkel Menteri Hukum dan Dirjen PAS," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Lantas, siapa yang patut bertanggung jawab atas kebakaran Lapas Tangerang? Anggota komisi hukum DPR RI itu justru memberikan analogi mengendarai kendaraan.

"Dipikir saja siapa. Lu bawa mobil, lu dikasih mobil CC-nya 200 CC, bensinnya cuma seliter, lu suruh nyampe cepet-cepet, ya kan, yang jaraknya 100 kilo, dari awal lu sudah tahu nggak bakal sampe, itu poinnya," imbuhnya.


(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads