Sabu Ditemukan di Kandang Burung Lapas Tangerang, Rupanya Dipesan Napi

Sabu Ditemukan di Kandang Burung Lapas Tangerang, Rupanya Dipesan Napi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 29 Nov 2024 15:38 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi Sabu (Foto: dok. detikcom)
Tangerang -

Sabu seberat 130,85 gram ditemukan di kandang burung Lapas Kelas II-A Tangerang. Paket sabu tersebut rupanya dipesan oleh seorang napi yang mendekam di dalam lapas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari petugas Lapas Tangerang mengenai adanya paket mencurigakan di dalam kandang burung, pada Sabtu (23/11/2024) malam.

"Adanya paket mencurigakan di dalam kandang burung di Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang. Setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto total 130,85 gram," ujar Zain dalam keterangannya melalui akun Instagram Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan pendalaman, paket tersebut ternyata dipesan oleh pria bernama Onki Dyas Baskoro alias Buluk yang merupakan warga binaan Lapas. Barang tersebut dipesan Buluk dari seseorang bernama Coki (DPO).

"Tersangka, Buluk (27), yang merupakan warga binaan di lapas tersebut, mengakui bahwa ia memesan paket sabu itu dari seseorang bernama Coki, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini barang bukti sabu dan ponsel yang digunakan Buluk untuk bertransaksi sudah diamankan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman bagaimana cara Buluk memesan barang haram tersebut.

Buluk sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Selanjutnya petugas Satres Narkoba telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengujian barang bukti yang menunjukkan positif mengandung methamphetamine, serta gelar perkara untuk proses lebih lanjut. Penanganan kasus ini juga melibatkan pengembangan jaringan guna mengungkap pelaku lain yang terkait," pungkasnya.

Saksikan juga video: Terciduk! Penyelundupan Sabu di Dalam Sikat Cuci di Lapas Tulungagung

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads