Hindari Saling Klaim Wilayah, Puluhan Bendera Ormas di Tangerang Dicopot

Hindari Saling Klaim Wilayah, Puluhan Bendera Ormas di Tangerang Dicopot

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 13 Mei 2025 13:56 WIB
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan bendera milik ormas di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 72 bendera ditertibkan. (dok Polrestro Tangerang Kota)
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan bendera milik ormas di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 72 bendera ditertibkan. (Foto: dok. Polrestro Tangerang Kota)
Tangerang -

Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 72 bendera ditertibkan.

"Penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 wilayah hukum polsek jajaran. Paling banyak ditemukannya atribut ormas adalah di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera atau atribut ormas itu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (13/5/2025).

Zain mengatakan tidak boleh ada simbol ormas yang terkesan menguasai suatu wilayah. Dia mengatakan penertiban ini diharapkan memberi rasa tenang kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis," jelasnya.

Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan bendera milik ormas di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 72 bendera ditertibkan. (dok Polrestro Tangerang Kota)Penertiban ini diharapkan memberikan rasa tenang kepada masyarakat. (Foto: dok. Polrestro Tangerang Kota)

Penertiban tersebut, menurutnya, sebagai langkah menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib, termasuk meminimalkan simbol yang dapat memecah belah.

ADVERTISEMENT

"Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar-ormas," ujarnya.

Zain menyebut penertiban berlangsung dengan tertib. Penertiban juga dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tonton juga "Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme" di sini:

(rdh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads