Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menertibkan bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Sebanyak 72 bendera ditertibkan.
"Penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 wilayah hukum polsek jajaran. Paling banyak ditemukannya atribut ormas adalah di wilayah Ciledug dan Benda, masing-masing terdapat 18 bendera atau atribut ormas itu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (13/5/2025).
Zain mengatakan tidak boleh ada simbol ormas yang terkesan menguasai suatu wilayah. Dia mengatakan penertiban ini diharapkan memberi rasa tenang kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis," jelasnya.
![]() |
Penertiban tersebut, menurutnya, sebagai langkah menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib, termasuk meminimalkan simbol yang dapat memecah belah.
"Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar-ormas," ujarnya.
Zain menyebut penertiban berlangsung dengan tertib. Penertiban juga dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tonton juga "Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme" di sini:
(rdh/jbr)