Bahas Perdamaian, Terlapor Kasus Pelecehan di KPI Tuntut Maaf Pelapor

Bahas Perdamaian, Terlapor Kasus Pelecehan di KPI Tuntut Maaf Pelapor

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 19:41 WIB
ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Terlapor dugaan pelecehan dan perundungan pegawai KPI mengakui adanya pertemuan dengan korban MS pada awal pekan ini. Pertemuan itu disebut membahas perdamaian di antara kedua belah pihak.

Salah satu terlapor berinisial RM, lewat pengacaranya bernama Anton, mengatakan pertemuan itu terjadi pada Rabu (8/9). Pada intinya pertemuan itu dilakukan untuk mencapai kesepakatan damai. Anton menyebut pihak kerabat terlaporlah yang meminta perdamaian.

"Salah satu poinnya kita minta cabut LP (laporan polisi) dan (poin) kedua rehabilitasi nama-nama para terlapor yang sudah babak belur oleh netizen," kata Anton saat dihubungi wartawan, Kamis (9/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton juga membenarkan pihaknya menyodorkan surat kesepakatan perdamaian hitam di atas putih dengan beberapa poin persyaratan. Salah satunya korban diminta mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi hal yang wajar kalau misalnya kita nggak mau perpanjangan (kasus) tentu ada hitam putih dong perdamaian. Dalam perdamaian itu, pasti ada poin-poin yang disepakati beserta permohonannya. Termasuk permohonannya misalnya kita minta cabut LP-nya," ujar Anton.

ADVERTISEMENT


Syarat Perdamaian


Anton kemudian mengungkap syarat perdamaian yang diajukan oleh pihaknya. Yakni permintaan maaf dari korban dan juga rehabilitasi nama serta menganulir isi rilis yang sempat tersebar luas.

"Untuk dia permohonan maaf kemudian dia merehabilitasi nama klien saya atau menganulir rilis, dia nggak siap bahasa kasarnya gitu. Karena apa? Nanti 'gw diserang dong sama netizen', bahasa dia begitu," ungkap Anton.

Dia menambahkan, pihaknya membantah adanya tekanan dari terlapor kepada MS. Anton menyebut mediasi untuk mencapai perdamaian itu berlangsung cair.

"Penekanan itu nggak ada, itu hanya negosiasi kalau kita mau berdamai. Hal yang wajar kalau klien saya minta dicabut karena klien saya dilaporkan dituduh melakukan pelecehan seksual. Klien saya minta cabut itu LP-nya lalu minta maaf rehabilitasi namanya., hanya itu. Tapi dia keberatan," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video: Terlapor Pelecehan di KPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respons Komnas HAM

[Gambas:Video 20detik]




Terlapor Klaim Korban Ajak Damai


Anton mengklaim pertemuan ini diinisiasi oleh pihak MS sebagai pelapor. Menurut Anton, pada Selasa (7/9) perwakilan keluarga MS mendatangi kliennya, mengajak untuk berdamai.

"Jadi hari Selasa orang dekatnya atau perwakilan keluarga (MS)--yang kebetulan dikenal baik sama klien saya--datang ketemu ya. Sederhananya dia minta 'udahlah jangan diperpanjang masalah ini'. Datang sampai nangis-nangis dia mewakili keluarganya," sebut Anton.

"Kita yang minta dia datang, tapi perwakilan keluarganya yang datang nangis memohon kepada klien saya untuk diselesaikan," tambah Anton.

Hal inilah yang kemudian membuat pihaknya belum mengambil upaya hukum terkait MS.

"Itu juga salah satunya sampai saat ini kami tidak mengambil tindakan lanjut atas apa yang kami keluarkan kemarin soal laporan balik. Karena itu masuk dalam klausul itu. Kita nggak akan buat laporan, kalian cabut (laporan) terus rehabilitasi nama," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads