Pegawai KPI yang melaporkan pelecehan oleh rekan kerjanya dikabarkan akan mencabut laporan karena merasa tertekan setelah pertemuan dengan terlapor. Pengacara terlapor membenarkan ada pertemuan tapi menegaskan tak ada tekanan.
"Betul memang ada pertemuan antara klien kami dan juga terlapor lainnya bersama Saudara MS," kata pengacara RD dan EO, Tegar Putuhena, saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Tegar mengatakan pertemuan itu tidak diinisiasi pihaknya atau tiga terlapor lainnya. Kelima terlapor pun kemudian menghadiri pertemuan dengan MS tersebut tanpa didampingi kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inisiatif pertemuan bukan dari tim kuasa hukum maupun dari klien kami. Klien mendapat undangan pertemuan itu dan setelah berkonsultasi dengan kami, kami sarankan untuk tetap penuhi undangan itu tanpa kuasa hukum," katanya.
Namun, terkait isi pertemuan itu, Tegar mengaku tidak mengetahui secara detail. Ditanya soal apakah pertemuan itu membahas perdamaian antara pelapor dan para terlapor, Tegar tak menjawab gamblang. Namun dia mengatakan pertemuan kedua pihak yang tengah berseteru ini berlangsung cair.
"Mengenai detail isi pertemuan kami tak tahu pasti. Hanya berdasar keterangan singkat klien kami suasananya cair. Ketawa lepas dan saling tanya kabar. Selebihnya saya tidak tahu," ujar Tegar.
Pihak KPI sudah angkat bicara soal kabar adanya tekanan terhadap pelapor ini. KPI menegaskan menghormati proses hukum.
"Nggak benar, kita iniin aja ke pengadilan. Saya jawab nggak bener," kata Kepala Sekretariat KPI Umri saat dikonfirmasi, (9/9/2021).
Umri mengatakan KPI justru sedang mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia berharap, melalui proses hukum, fakta peristiwa tersebut bisa terbuka secara terang benderang.
"Proses hukum nanti kita lihat yang mana yang bener. Harapannya biar terbuka. Kita tunggu aja ini deh proses kepolisian nanti seperti apa silakan," ujarnya.
Lebih lanjut Umri menuturkan KPI sudah menerima surat panggilan permintaan keterangan dari Komnas HAM. Umri belum bisa memastikan siapa yang akan hadir mewakili KPI untuk memberikan keterangan.
"Sudah (surat panggilan), nanti akan dibicarakan di komisioner siapa yang hadir, suratnya sudah kita terima," imbuhnya.
(hri/tor)