"Saya mewakili GMKI menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal di lokasi," ucap Ketum PP GMKI Jefri Gultom saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
"Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran," ujar Jefri Gultom.
Jefri menduga ada masalah di petugas-petugas yang berjaga di Lapas Tangerang tersebut. Petugas dia nilai tidak sigap hingga berakibat jatuhnya banyak korban.
"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik," katanya.
Kejadian-kejadian ini membuat GMKI meminta Yasonna Laoly mengevaluasi kinerja petugas lapas di Indonesia. "Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali," katanya.
Kebakaran Lapas Tangerang berawal dari blok khusus narkotika pada Rabu (8/9). Api menyebar dengan cepat di saat narapidana berada dalam sel yang terkunci. Sementara ini, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Awalnya, korban jiwa berjumlah 41 orang. Kemudian, korban jiwa bertambah menjadi 44 orang.
(aik/dnu)