Korban pelecehan seks dan Perundungan sesama pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyambangi Komnas HAM. Korban datang didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Tadi kami bersama MS sudah ke Komnas HAM dan ditemui langsung oleh Komisioner Beka Ulung Hapsara. Di Komnas HAM, Korban MS sudah memberikan keterangan langsung atas kasusnya," kata Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Mehbob kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Mehbob mengatakan MS sudah memberikan kesaksian terkait peristiwa pelecehan dan perundungan yang dialaminya. Pihaknya kata Mehbob, juga sudah menyerahkan semua bukti-bukti ke Komnas HAM.
"Kesaksian MS terkait perundungan dan pelecehan sudah disampaikan. Bukti-bukti awal juga sudah kami serahkan semua ke Pak Beka. Komnas HAM berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas hingga korban mendapat keadilan dan para pelaku dihukum," ujarnya.
Mehbob mengatakan selain menyambangi Komnas HAM, Korban juga datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan korban ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan.
"Selain ke Komnas HAM, tadi kami juga sudah ke LPSK untuk meminta perlindungan secara resmi. Di LPSK, Korban MS juga sudah menjelaskan kasusnya dan Tim Kuasa Hukum juga menyerahkan data data," tuturnya.
"Kami berterima kasih pada Komnas HAM dan LPSK yang sudah menerima Korban MS dengan baik" imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap ketika korban bercerita ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Perlakuan itu telah terjadi sejak 2012.
Korban bercerita dia ditelanjangi dan difoto. Korban pun khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.
Simak juga video 'Terlapor Pelecehan di KPI Pertimbangkan Lapor, Ini Respons Komnas HAM':
(yld/yld)