Korban Pelecehan Seks dan Perundungan di KPI Akan Lapor ke LPSK

Korban Pelecehan Seks dan Perundungan di KPI Akan Lapor ke LPSK

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 11:45 WIB
ILustrasi KPI, KPI
Logo KPI (Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta -

Korban pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Korban akan melapor hari ini.

"(Hari ini melapor ke LPSK) ya," kata pengacara MS, Rony Hutahean, saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Rony mengatakan saat ini dia dan kliennya sedang dalam perjalanan menuju kantor LPSK. Laporan tersebut diajukan agar kliennya mendapat perlindungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perjalanan," ujarnya.

Diketahui, kasus ini terungkap ketika korban bercerita kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Perlakuan itu dialami sejak 2012.

ADVERTISEMENT

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9/2021).

Korban bercerita dia ditelanjangi dan difoto. Korban pun khawatir foto telanjangnya itu disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

Tahun ke tahun berjalan, berbagai perundungan diterima korban. Dari diceburkan ke kolam renang, tasnya dibuang, hingga dimaki dengan kata-kata bermotif SARA.

Pelecehan seksual tersebut membuat korban jatuh sakit dan stres berkepanjangan. Pelecehan dan perundungan itu, kata korban, mengubah mentalnya.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Komnas HAM. Komnas HAM sendiri, kata korban, sudah mengkategorikan pelecehan dan perundungan yang dialaminya sebagai bentuk pidana dan menyarankan agar korban melapor ke polisi. Saat ini polisi juga tengah mengusut kasus ini.

Terlapor Berdalih Bercanda

Terlapor, EO dan RS, membantah tuduhan pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai KPI. Terlapor berdalih perundungan terhadap korban cuma candaan saja.

"Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-hari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki. Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin sering dicandain ditarik tiba-tiba bajunya. Kaya 'rapi amat lu', gitu-gitu aja," ujar pengacara RD dan EO, Tegar Putuhena, saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads