Mau Melapor, Pihak Terduga Pelecehan di KPI Diminta Lengkapi Bukti

Mau Melapor, Pihak Terduga Pelecehan di KPI Diminta Lengkapi Bukti

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 13:35 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pihak EO dan RD, terlapor di kasus dugaan pelecehan seks sesama pria pegawai KPI, berencana melaporkan balik korban MS. Pihak terlapor datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terlebih dahulu.

"Tadi kami sudah konsultasi ke Polda Metro Jaya," kata Tegar saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Tegar mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan penyidik terkait rencana pelaporan balik itu. Pihaknya diminta untuk melengkapi bukti terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kami sedang lengkapi kekurangan. Khususnya nama-nama terlapornya karena lebih dari satu," ujar Tegar.

Sebelumnya, Tegar memang telah mengatakan dua kliennya bakal melaporkan balik pelapor ke polisi. Pasalnya, Tegar menilai kliennya mengalami perundungan di dunia maya setelah data diri kliennya disebar dalam rilis yang dimuat dari pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

"Ada cyber bullying dari klien saya, keluarganya, anaknya, bahkan sampai keluarganya udah nggak berani ke luar rumah," terang Tegar dihubungi Senin (6/9).

Tegar menambahkan, selain kepada pelapor, ada sejumlah pihak yang akan dipolisikan balik oleh pihak terlapor di dugaan kasus pelecehan dan perundungan ini.

"Kami akan pertimbangkan betul serius akan mengambil hukum melaporkan balik baik itu pelapor, kemudian pihak yang menyebarkan informasi yang belum tentu benar itu dan pihak-pihak yang ikut menyebarkan data pribadi itu semua akan kami laporkan," ujar Tegar.


Hancurkan Psikis Korban

Kuasa hukum korban MS, Muhammad Mualimin, mengatakan dalih terlapor sangat keterlaluan. Sebaliknya, korban merasakan perbuatan terlapor itu telah menghancurkan psikisnya.

"Itu keterlaluan, orang pelaku melakukan itu bilangnya bercandaan, padahal korban merasa itu bukan bercanda, bahkan itu menghancurkan psikis dia. Masa, begitu bercanda. Itu keterlaluan kalau dalihnya atau alasannya seperti itu," kata Muhammad Mualimin saat dihubungi, Selasa (7/9).

Lebih lanjut Mualimin mengatakan MS sebagai korban merasa sedih saat tahu terlapor akan melaporkan balik dirinya. Adanya ancaman balik itu kata Mualimin, bisa meruntuhkan jiwa dan hati MS.

"Dia sedih melihat berita, dia ini korban mau mencari keadilan malah diancam akan dilaporkan. Itu kan meruntuhkan jiwa dan hatinya," imbuhnya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pun telah menanggapi rencana laporan dari terlapor. Anam mendorong polisi untuk menyelesaikan kasus itu secara tuntas. Dia meminta polisi bekerja profesional, baik sisi penegakan hukum maupun skema pemulihan korban.

"Secara hukum biar polisi, jaksa dan hakim yang akan memutuskan terkait motivasi. Kami meminta polisi untuk bekerja profesional dan segera membawa ke tahap penegakan hukum berikutnya. Termasuk di dalamnya skema pemulihan korban," ujar Anam.

(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads