Ratusan warga merusak Masjid Ahmadiyah dan membakar sebuah bangunan di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Dalam video yang beredar, polisi tampak hanya 'membiarkan' warga melakukan perusakan.
Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto pun memberikan penjelasan mengenai posisi polisi kala perusakan Masjid Ahmadiyah terjadi. Remigius menjelaskan saat itu pihaknya berusaha melakukan soft approach supaya tidak menimbulkan korban jiwa.
"Soft approach dalam mengamankan bangunan dan rumah ibadah bertujuan untuk menghindari kerugian yang lebih besar, yaitu terjadinya konflik antara massa yang emosional ingin merobohkan bangunan dan petugas yang mengamankan. Hal ini tentunya berpotensi menyebabkan luka, bahkan korban jiwa," ujar Remigius melalui keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Remigius mengatakan polisi telah melakukan antisipasi dengan menjaga rumah warga Ahmadiyah supaya tidak diserang warga yang mengamuk. Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Oleh karena itu, anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak," tuturnya.
"Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami," sambung Remigius.
Dalam menghadapi dinamika di lapangan, kata Remigius, polisi telah mengukur kemampuan sumber daya yang dimiliki beserta risiko yang akan terjadi. Menurutnya, pihaknya harus dengan cepat mengambil keputusan (diskresi).
"Inilah strategi dan CB yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utamanya tercapai, yaitu tidak ada korban jiwa di pihak mana pun," imbuh Remigius.
Sebelumnya, polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Para tersangka disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
"(Pasal) 170 KUHP, lebih dari 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go kepada wartawan, Senin (6/9).
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula saat ratusan orang merusak masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalbar. Situasi bisa diredam setelah ratusan personel kepolisian turun tangan.
Selain merusak masjid, menurut polisi, massa membakar sebuah bangunan di sekitar masjid.
"Ada. Yang sempat terbakar adalah gudang material di samping masjid. Untuk masjid ada bagian yang rusak karena lemparan batu," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/9).
Donny mengatakan aksi tersebut diduga dipicu warga yang kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan kegiatan operasional masjid. Padahal, menurut Donny, mereka menuntut agar masjid itu dibongkar.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah. Sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," tuturnya.
Simak video 'SETARA Institute Sebut Mendagri 'Lembek' Respon Kasus Ahmadiyah Sintang':
(mae/mae)