Round-Up

Duduk Perkara Senam Massal di Jakbar Sempat Diakui Satpol PP Video Lama

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Sep 2021 22:15 WIB
Jakarta -

Viral senam massal di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, sempat disebut Satpol PP kejadian lama. Namun kini video itu diakui kejadian terbaru. Begini duduk perkaranya.

Video itu ramai dibahas pada Minggu (5/9) kemarin. Video itu pertama kali diambil dan diunggah oleh Rudi Valinka. Lokasinya senam massal itu dekat dengan Apartemen St Moritz dan tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Satpol PP kemudian menelusuri video viral senam massal tersebut. Hasil penelusuran awal, Satpol PP menyebut video yang beredar merupakan dokumentasi lama.

"Informasi dari staf yang jaga sejak pagi tadi. Nggak ada kegiatan senam seperti video di atas," kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat, saat dihubungi.

Tamo mengungkapkan pada pertengahan 2020, di awal pandemi COVID kegiatan senam mirip dalam video viral pernah juga tersebar. Tamo saat itu menduga video tersebut kembali diviralkan.

"Iya, tapi itu videonya saya ingat, dulu saya ingat itu masih Pergub 33, tahun lalu. Sama (lokasinya) itu saya tahu itu saya inget betul dulu pernah ada viral. Pelaksananya ibu-ibu warga juga, dia pengurus yayasan jantung sehat," katanya.

Rudi Valinka sebagai perekam kegiatan senam massal itu membantah video yang diunggahnya itu kejadian lama.

Dia mengatakan kejadian itu bermula saat dia dikagetkan oleh suara musik yang sangat keras ketika bangun di pagi hari. Dalam video itu, tampak ibu-ibu sedang melakukan aktivitas senam dengan menutup jalan diiringi suara musik yang keras.

"Kemarin saya lagi nginap di salah satu apartemen di sekitar situ, pagi-pagi sekitar jam 6-an tersentak bangun mendengar suara musik keras sekali, lalu keluar melihat dari balkon ini hasilnya (sambil menyertakan video)," kata Rudi saat dihubungi detikcom, Senin (6/9/2021).

Kejadian itu diperkirakan terjadi pada pukul 06.00-08.00 WIB pagi. Rudi mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, setiap minggu terdapat kegiatan senam serupa. Namun, Rudi menggarisbawahi, dia tidak mempersoalkan aktivitas senam tersebut. Dia hanya menyoroti musiknya yang kelewat kencang.

"Saya nggak masalah soal senamnya, kok. Musiknya saja yang terlalu keras," ujarnya.

"Cuma jangan dibilang hoax dong sama Kasatpol PP-nya, masa cuma berapa ratus meter dari tempat dia berani bilang hoax, kan yang saya masalahin dibilang hoax, terus pakai bilang jangan sebar video lama," kata Rudi.

Dari pernyataan Rudi itu, Satpol PP kemudian mengecek ulang terkait kegiatan senam massal tersebut. Dari hasil penelusuran, Tamo mengakui kalau kegiatan itu terjadi pada hari Minggu kemarin dan bukan kejadian lama.

Dia meminta maaf atas pernyataan sebelumnya.

"Pelakunya sama dan tempatnya sama. Penyelenggaranya sama juga. Jadi benar nih, dia melanggar tanggal 27 September (2020), ada kegiatan senam (janji) nggak mengulangi lagi. Ternyata dia bikin lagi. Jadi fotonya 27 September itu sama, lokasinya, jadi saya salah persepsi," ujar Tamo.

"Dia (penyelenggara senam) sudah janji nggak bikin lagi. Saya mohon maaf ya saya salah persepsi, saya pikir kejadian yang sebelumnya, karena fotonya sama, orangnya sama," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut




(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork