Satpol PP mengamankan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten. ODGJ itu diamankan setelah mengamuk dan membahayakan warga.
"Ngamuk, ngerusak mobil dan motor warga, ngacak-ngacak bahan material, dan ngejar-ngejar," kata Kasi Opdal Satpol PP Pandeglang Ucu Sukarya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucu mengatakan, pada saat hendak diamankan, ODGJ sudah dikerumuni oleh warga. Ia mengatakan petugas kemudian langsung memborgol pria tersebut dan membawa ke kantor.
"Pas petugas ke lokasi, dia lagi ngelemparin motor-mobil, ada kaca mobil yang pecah, warga juga melihat. Kami langsung memborgol dan membawa," katanya.
Ucu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan Disdukcapil Pandeglang, pria itu bernama Khoirudin, asal Provinsi Jambi. Ia belum mengetahui penyebab dia berada di Pandeglang.
"Ngawur ketika diajak bicara. Tapi, berdasarkan keterangan dari Disdukcapil, dia merupakan orang Jambi," katanya.
Ucu melanjutkan Puskesmas Cikupa sudah memberikan obat penenang. Menurutnya, pihak Dinas Sosial akan membawa ODGJ ke Bani Syifa untuk mendapatkan pengobatan.
"Oleh pihak Puskesmas Cikupa sudah diberikan obat penenang. Dan Dinas sosial akan membawa ke Bani Syifa untuk mendapatkan pengobatan," pungkasnya.
Simak juga Video 'Viral Guru Hendak Cekik Muridnya, Ternyata Punya Riwayat ODGJ':
(azh/azh)










































