Komnas HAM akan memanggil pihak dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan kepolisian terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI Pusat. Komnas HAM akan mengirim surat pemanggilan terhadap kedua lembaga itu pada pekan depan.
"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau kepolisian, jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
Beka berharap pihak-pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik agar nantinya kasus ini dapat secepatnya diselesaikan.
"Harapannya ya berdua bisa merespons dengan cepat, jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat," ucap Beka.
Diketahui, Komnas HAM mengatakan pihaknya bakal memanggil polisi terkait kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut nantinya kepolisian dari Polsek Gambir akan dimintai keterangan.
"Iya, kalau dari kepolisian, kira-kira kami akan minta keterangan dari Polsek Gambir, terus kemudian atasannya seperti apa," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
(fas/fas)