Ketum PAN Zulkifil Hasan (Zulhas) menyebut perlu adanya evaluasi amandemen UUD 1945 yang sudah berjalan 23 tahun sejak reformasi. PKB menilai reformasi perlu dievaluasi, namun tidak mesti amandemen UUD 1945.
Waketum PKB Jazilul Fawaid awalnya menyebut tak tahu soal masuknya PAN ke koalisi untuk memuluskan amandemen UUD 1945. Jazilul memastikan tak ada pembahasan amandemen, kecuali terbatas PPHN.
"Saya tidak tahu itu, namun terkait amandemen UUD 1945 tidak ada kajian di Badan Kajian MPR kecuali terbatas pada PPHN," kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, ide amandemen bukan hal yang terlarang. Jazilul memberikan catatan, bahwa amandemen UUD 1945 bukanlah hal mudah.
"Hemat saya, wacana amandemen bukan barang haram, namun tidak mudah melakukan amandemen UUD 1945 tanpa kehendak yang kuat dari rakyat, apalagi saat ini, semua fokus mengatasi pandemi," ujarnya.
Jazilul menilai bahwa reformasi memang perlu dievaluasi. Namun, tidak dengan amandemen UUD 1945.
"Evaluasi perjalanan demokrasi dan reformasi memang perlu tapi tidak mesti dengan jalur amandemen UUD," imbuhnya.
Ketum PAN Zulhas sebelumnya mengungkapkan sejumlah pembahasan kala diajak rapat koalisi oleh Presiden Jokowi. Lalu apa saja yang dibahas pada saat rapat koalisi tersebut?
"Satu mengenai pandemi COVID, dua mengenai ekonomi, ketiga mengenai hubungan pusat dan daerah," ujar Zulhas pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Zulhas bercerita ada pula pembahasan terkait problematika yang saat ini terjadi di lingkup kelembagaan Indonesia.
"Ada beberapa bicara, 'Wah, kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati nggak ikut gubernur, gubernur nggak ikut macem-macem-lah ya'. Merasa KY lembaga paling tinggi, paling kuat, MA nggak. MA merasa paling kuasa, MK nggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," kata Zulhas.
Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya evaluasi setelah 23 tahun berjalannya amandemen UUD 1945. Selain itu, Zulhas menyebut, demokrasi juga tak luput harus ikut dievaluasi.
"Jadi, setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," jelas Zulhas.
Simak video 'Soal Wacana Amandemen UUD 1945, PD: Urgensinya Apa?':
(rfs/maa)