Masalah tiang makan badan jalan di Ciputat Timur masih menantikan solusi. Anggota dewan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) lebih berani menindak ketidaktertiban yang ada di lokasi itu.
"Pertama, memang Pemkot lamban dalam menyikapi persoalan masih adanya tiang tiang kabel yang ada di badan jalan akibat dari pelebaran jalan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Tiang-tiang itu ada di sepanjang Jl WR Supratman, Ciputat Timur. Masalah tiang-tiang yang berdiri di badan jalan itu muncul sejak adanya pelebaran jalan pada 2018. Pada Desember 2020, Pemkot Tangsel sudah memberi waktu kepada penyedia jasa utilitas (provider utilitas) untuk memindahkan tiang-tiangnya dari badan jalan, paling lambat pada Januari 2021. Namun hingga kini, tiang-tiang masih berdiri.
Pada 20 Agustus pekan lalu, Pemkot Tangsel melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum memanggil kembali para provider pemilik tiang. Pemkot Tangsel memberi waktu batas waktu sampai 20 September nanti kepada provider untuk memindahkan tiang-tiang. Bila tidak, Pemkot Tangsel akan membongkar tiang-tiang itu secara sepihak.
"Pemkot Harus lebih tegas, kesepakatan tentang pencabutan tiang itu harus ditepati. Apabila sampai tenggat waktunya Pemkot harus mencabut tiang-tiang tersebut," desak Alin, sapaan Li Claudia Chandra.
Ketua DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan ini menyarankan agar Tangsel mulai memikirkan penataan kabel yang lebih modern. Dia berharap tak ada lagi kabel-kabel di atas tiang, tapi di bawah tanah. Saluran kabel utilitas di bawah tanah dapat digunakan untuk banyak provider tanpa perlu lagi melakukan penggalian-penggalian yang merusak jalan.
"Perlu diatur secara cermat dan tepat terkait regulasi penempatan kabel kabel utilitas provider. Sehingga ke depannya dapat tertata lebih baik," kata Alin.
Selanjutnya, soal tenggat waktu terbaru:
(dnu/dnu)