Pimpinan DPRD Tangsel Minta Pemkot Lebih Tegas Sikapi Tiang Makan Jalan

detikcom Do Your Magic

Pimpinan DPRD Tangsel Minta Pemkot Lebih Tegas Sikapi Tiang Makan Jalan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 15:02 WIB
Li Claudia Chandra (Alin), Wakil Ketua DPRD Tangsel dan Ketua Gerindra Tangsel. (Dok pribadi)
Li Claudia Chandra (Alin), Wakil Ketua DPRD Tangsel dan Ketua Gerindra Tangsel. (Dok pribadi)
Jakarta -

Masalah tiang makan badan jalan di Ciputat Timur masih menantikan solusi. Anggota dewan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) lebih berani menindak ketidaktertiban yang ada di lokasi itu.

"Pertama, memang Pemkot lamban dalam menyikapi persoalan masih adanya tiang tiang kabel yang ada di badan jalan akibat dari pelebaran jalan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Tiang-tiang itu ada di sepanjang Jl WR Supratman, Ciputat Timur. Masalah tiang-tiang yang berdiri di badan jalan itu muncul sejak adanya pelebaran jalan pada 2018. Pada Desember 2020, Pemkot Tangsel sudah memberi waktu kepada penyedia jasa utilitas (provider utilitas) untuk memindahkan tiang-tiangnya dari badan jalan, paling lambat pada Januari 2021. Namun hingga kini, tiang-tiang masih berdiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiang kabel makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 13 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)Tiang kabel makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 13 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)

Pada 20 Agustus pekan lalu, Pemkot Tangsel melalui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum memanggil kembali para provider pemilik tiang. Pemkot Tangsel memberi waktu batas waktu sampai 20 September nanti kepada provider untuk memindahkan tiang-tiang. Bila tidak, Pemkot Tangsel akan membongkar tiang-tiang itu secara sepihak.

"Pemkot Harus lebih tegas, kesepakatan tentang pencabutan tiang itu harus ditepati. Apabila sampai tenggat waktunya Pemkot harus mencabut tiang-tiang tersebut," desak Alin, sapaan Li Claudia Chandra.

ADVERTISEMENT

Ketua DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan ini menyarankan agar Tangsel mulai memikirkan penataan kabel yang lebih modern. Dia berharap tak ada lagi kabel-kabel di atas tiang, tapi di bawah tanah. Saluran kabel utilitas di bawah tanah dapat digunakan untuk banyak provider tanpa perlu lagi melakukan penggalian-penggalian yang merusak jalan.

"Perlu diatur secara cermat dan tepat terkait regulasi penempatan kabel kabel utilitas provider. Sehingga ke depannya dapat tertata lebih baik," kata Alin.

Selanjutnya, soal tenggat waktu terbaru:

Soal tenggat terbaru

Sebelumnya, Jumat (20/8) pekan lalu, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tangsel telah memanggil para pihak penyedia utilitas (provider) membereskan masalah tiang-tiang yang makan jalan di sepanjang jalan ini. Mereka juga telah bersama-sama meninjau kondisi Jl WR Supratman.

Pertemuan itu menyetujui pemindahan tiang-tiang makan badan jalan harus sudah dilakukan sebelum 20 September 2021.

"Disepakati dan disetujui dengan tidak ada alasan apa pun di kemudian hari akan dilakukan pemindahan tiang dan kabel utilitas semua provider di sepanjang Jl WR Supratman sampai dengan Stasiun Pondok Ranji, harus sudah selesai pada hari Senin tanggal 20 September 2021," kata Kepala Bidang Bina Marga, Budi Rachmat Hidayat, tercantum dalam berita acara rapat dari Dinas PU Tangsel.

Warga menghindari tiang listrik, telepon maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). Tiang tersebut berada di badan jalan usai proyek pelebaran jalan, pertengahan 2018 lalu. Namun hingga kini belum ada proses pemindahan tiang sehingga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan tiang tersebut membuat pelebaran jalan belum efektif karena ada penyempitan ruang.Warga menghindari tiang listrik, telepon, maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). (Ari Saputra/detikcom)

Sebagian provider pemilik tiang-tiang itu merupakan anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel). Apjatel menargetkan pemindahan tiang-tiang yang makan badan jalan itu rampung dalam waktu satu bulan.

"Kita usahakan sebulan selesai semua relokasinya," kata Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga kepada detikcom, Selasa (24/8).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads