Program KPK soal narapidana (napi) korupsi akan memberikan testimoni antikorupsi memicu kritik. Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan program tersebut berbeda dengan penyuluh antikorupsi.
"Penyuluh antikorupsi itu adalah satu media atau fasilitas agar masyarakat dapat berperan serta dalam rangka pemberantasan korupsi, sebagai penyuluh antikorupsi," kata Wawan di live Instagram resmi KPK, Selasa (24/8/2021).
Wawan mengatakan penyuluh antikorupsi sudah tersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dia menekankan tak sembarang orang bisa menjadi penyuluh antikorupsi.
"Penyuluh antikorupsi ini juga sudah mendapatkan sertifikasi, SKKNI, standar kompetensi kerja, dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) kalau tidak salah sejak 2016 itu sudah punya SKKNI. Nah itu semua diuji kompetensinya melalui standar tadi, jadi ya tidak sembarangan orang bisa menjadi penyuluh," sambungnya.
Wawan menyebut ada 20 standar kompetensi jika ingin menjadi penyuluh utama. Kompetensi tersebut di antaranya nilai-nilai integritas, kejujuran, hingga kemandirian
"Tadi kan saya bilang ada 20 kompetensi yang harus dimiliki. Nomor satu itu adalah kompetensi bagaimana dia mengaktualisasikan dirinya terhadap nilai-nilai integritas, kejujuran, kemandirian, dan lain-lain," kata Wawan.
"Nah, mereka harus apa yang dilakukan dalam dirinya, dalam kehidupan sehari-harinya, harus terlihat bahwa dia memang sudah mengimplementasikan nilai-nilai integritas tadi, itu nomor satu. Misalnya nomor dua lagi, mereka meningkatkan pengetahuannya lalu mereka bisa mensosialisasikan, mengajak serta orang lain dalam mencegah korupsi kolusi dan nepotisme dan lain-lain," sambungnya.
Pemilihan Napi Tak Sembarangan
Wawan kemudian bicara mengenai pemilihan napi koruptor yang akan memberikan testimoni. Dia mengatakan bukan sembarang napi yang dipilih. Sebab, nantinya testimoni yang disampaikan akan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan korupsi.
"Yang ketiga, dia belajar dari orang lain. Nah, kami berharap sebetulnya kalangan koruptor ini yang selektif tentunya tidak sembarangan orang bisa melakukan ini. Kami ingin bisa sharing di situ. Belajar dari mereka, kenapa mereka bisa sampai begitu, apa akibatnya yang mereka rasakan, pada saat mereka mulai menjadi tersangka saja, apa yang terjadi pada dirinya, keluarganya, sosialnya dan seterusnya," ujarnya.
"Nah, itu kita capture, kita rekam, sebagai bahan testimoni dan itu bisa menjadikan pembelajaran bagi orang-orang supaya tidak melakukan korupsi. Pertanyaannya apakah mereka bisa menjadi penyuluh? Pertanyaan saya balik, kalau koruptor itu integritasnya bisa dijamin tidak? Sudah jelas bahwa mereka melakukan korupsi, karena mereka tidak berintegritas. Artinya, kalau dia menjadi penyuluh, nomor satunya udah gugur tuh, apalagi seterus dan seterusnya," sambung Wawan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(mae/mae)