Rasuna Said Jadi Zona Ganjil Genap Baru di Masa PPKM Level 3 Jakarta

ADVERTISEMENT

Rasuna Said Jadi Zona Ganjil Genap Baru di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Rakha Arlyanto - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 17:56 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengurangi kawasan pemberlakuan ganjil-genap dari delapan lokasi menjadi tiga lokasi pada masa PPKM level 3 ini. Kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi kawasan baru pemberlakuan ganjil-genap.

"Paling tidak satu minggu ke depan mulai 26 Agustus sampai tanggal 30 (Agustus) kita akan memberlakukan (ganjil-genap) menjadi tiga kawasan, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan satu kawasan yang baru, yaitu Jalan Rasuna Said mulai simpang Mampang Gatsu sampai simpang Imam Bonjol," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Semula, ganjil-genap diberlakukan di delapan titik yaitu, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Kebijakan ganjil-genap ini akan dievaluasi kembali setelah 30 Agustus dengan mengikuti kebijakan pemerintah selanjutnya.

"Nanti setelah tanggal 30 Agustus kita akan evaluasi kembali efektivitas dari tiga kawasan ini," imbuhnya.

Ganjil-genap di tiga kawasan ini berlaku pada pukul 06.00-20.00 WIB. Adapun kawasan Rasuna Said menjadi zona baru ganjil-genap dengan pertimbangan menjadi salah satu kawasan pusat perkantoran.

"Tiga kawasan ini adalah kawasan utama perkantoran di Jakarta, di mana pada masa PPKM level 3 itu juga masih diberlakukan ketentuan esensial dan kritikal (dengan sistem) WFH-WFO ada yang 50 persen dan sebagainya," jelas Sambodo.

Simak di halaman selanjutnya, kendaraan yang bebas ganjil-genap



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT