Pemerintah berhasil mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI), 5 WN Filipina, dan 2 WN Afganistan yang ada di Afganistan setelah Taliban berkuasa. Proses evakuasi dengan pesawat TNI Angkatan Udara (AU) ini memakan waktu 5 hari.
Dalam melaksanakan tugas negara ini diemban oleh 12 awak pesawat Skadron Udara 17. Mereka ditugaskan untuk misi kemanusiaan dengan terbang ke Kabul, Afganistan, untuk menjemput para WNI ke Tanah Air. Lalu bagaimana kronologinya?
Berangkat dari RI pada 15 Agustus
Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan pesawat TNI AU yang diterbangkan dalam misi ini adalah pesawat dengan nomor registrasi A-7305. Misi kemanusiaan ini dimulai saat pesawat lepas landas dari Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pukul 06.00 WIB, Minggu (15/8) lalu.
"Sejak diberangkatkan pada 15 Agustus 2021 lalu, penerbangan pesawat TNI AU dengan nomor registrasi A-7305 ini, sukses menjalani misi ini dengan gemilang, meskipun tugas yang diemban tidaklah ringan. Berbagai tantangan dan kendala mampu diatasi dengan baik," kata Indan dalam keterangan tertulis, Minggu (22/8/2021).
Dari Jakarta, pesawat itu terbang menuju Banda Aceh. Selanjutnya pesawat yang membawa 20 personel gabungan TNI (Satgas Evakuasi) terbang menuju Colombo dan Karachi, kemudian mendarat di Islamabad, Pakistan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Melihat Kamp Pengungsi Afghanistan di Pangkalan Militer AS
(fas/fas)