Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan akan mencabut visa Presiden Kolombia Gustavo Petro. Washington menuding Petro telah melakukan "tindakan menghasut" selama berpartisipasi dalam aksi pro-Palestina di jalanan kota New York pekan ini.
Insiden itu terjadi saat Petro sedang berada di New York untuk menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Sebelumnya hari ini, Presiden Kolombia @petrogustavo berdiri di jalanan NYC (Kota New York) dan mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah dan menghasut kekerasan," sebut Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Sabtu (27/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mencabut visa Petro karena tindakannya yang sembrono dan menghasut," tegas pernyataan Departemen Luar Negeri AS yang dirilis pada Jumat (26/9) waktu setempat.
Via akun media sosialnya, Petro membagikan video dirinya berbicara dalam bahasa Spanyol kepada kerumunan besar menggunakan megafon pada Jumat (26/9), dengan penerjemahnya kemudian menyampaikan komentarnya yang menyerukan "negara-negara di dunia" untuk menyumbangkan tentara bagi angkatan bersenjata yang "lebih besar daripada Amerika Serikat".
"Itulah sebabnya, dari sini di New York, saya meminta semua tentara di militer Amerika Serikat untuk tidak mengarahkan senapan mereka kepada kemanusiaan. Tidak mematuhi perintah Trump! Patuhi perintah kemanusiaan!" kata Petro pada saat itu.
Sumber dari kantor kepresidenan Kolombia mengonfirmasi kepada AFP bahwa Petro dalam perjalanan pulang ke Bogota pada Jumat (26/9) malam.
Petro sebelumnya mengatakan dirinya juga memiliki kewarganegaraan Italia, dan tidak memerlukan visa untuk memasuki AS.
Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Petro mengecam keras pemerintahan Trump dan menyerukan penyelidikan kriminal atas serangan-serangan AS terhadap kapal-kapal yang dituduh mengangkut narkoba dari Venezuela.
Petro mengatakan bahwa "anak-anak muda miskin" yang tidak bersenjata tewas dalam serangan tersebut -- totalnya lebih dari selusin orang. Namun Washington menegaskan tindakan itu merupakan bagian dari operasi antinarkoba AS di area lepas pantai Venezuela.