Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson memastikan akan menutup laboratorium kesehatan swasta yang mencoba memainkan harga tes PCR dan antigen.
"Saya sudah mendapat informasi dari beberapa masyarakat terkait harga PCR dan antigen dari masyarakat. Saya cuma ingin menegaskan, coba mainkan Surat Edaran Menkes nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi pemeriksaan PCR, siap-siap saya tutup laboratoriumnya," kata Harisson di Pontianak, seperti dilansir Antara, Kamis (19/8/2021).
Menurut Harisson, ada yang masih ingin mencoba memainkan harga PCR dengan menetapkan harga tertinggi sebesar Rp 950 ribu untuk pemeriksaan tercepat dalam hitungan 1-3 jam. Sedangkan untuk hasil PCR yang dikeluarkan antara 8-12 jam ditetapkan tarif Rp 700 ribu.
"Ini jadi seperti dimainkan harganya, hanya untuk mendapat harga tertinggi dari hasil tes PCR. Untuk itu, kami memperingatkan kepada laboratorium kesehatan yang menerapkan hal ini," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta semua pihak swasta yang melakukan tes PCR dan antigen bisa menyesuaikan tarif harga yang tidak memberatkan masyarakat, sesuai dengan instruksi Presiden RI.
"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp 400 ribu dan Rp 125 ribu untuk antigen. Hal ini juga sesuai dengan instruksi presiden," kata Sutarmidji.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(idh/idh)