Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson memastikan akan menutup laboratorium kesehatan swasta yang mencoba memainkan harga tes PCR dan antigen.
"Saya sudah mendapat informasi dari beberapa masyarakat terkait harga PCR dan antigen dari masyarakat. Saya cuma ingin menegaskan, coba mainkan Surat Edaran Menkes nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi pemeriksaan PCR, siap-siap saya tutup laboratoriumnya," kata Harisson di Pontianak, seperti dilansir Antara, Kamis (19/8/2021).
Menurut Harisson, ada yang masih ingin mencoba memainkan harga PCR dengan menetapkan harga tertinggi sebesar Rp 950 ribu untuk pemeriksaan tercepat dalam hitungan 1-3 jam. Sedangkan untuk hasil PCR yang dikeluarkan antara 8-12 jam ditetapkan tarif Rp 700 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jadi seperti dimainkan harganya, hanya untuk mendapat harga tertinggi dari hasil tes PCR. Untuk itu, kami memperingatkan kepada laboratorium kesehatan yang menerapkan hal ini," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta semua pihak swasta yang melakukan tes PCR dan antigen bisa menyesuaikan tarif harga yang tidak memberatkan masyarakat, sesuai dengan instruksi Presiden RI.
"Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp 400 ribu dan Rp 125 ribu untuk antigen. Hal ini juga sesuai dengan instruksi presiden," kata Sutarmidji.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sutarmidji menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk diagnosis virus COVID-19 dan hal itu sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan, di mana Jokowi meminta biaya tes PCR ini berada di kisaran Rp 450.000-550.000 pada Minggu kemarin.
Dan seperti diketahui, saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan sebesar Rp 900.000, yang tertuang dalam surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020.
Namun tingginya harga PCR tersebut menjadi sorotan karena adanya pemberitaan harga tes PCR di India yang ditetapkan dengan harga 500 rupee atau setara Rp 96 ribu.
"Sebuah fakta yang sangat mengejutkan. Pasalnya, harga tes PCR di Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang India," tuturnya.
Sebenarnya, kata Sutarmidji, enam bulan lalu, dirinya sudah menyampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Seharusnya bisa maksimal Rp 400 ribu untuk PCR dan Rp 125 ribu untuk antigen.
"Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp 350 ribu dan antigen di bawah Rp 100 ribu," kata Sutarmidji.