5 Anggotanya Teken Usulan Interpelasi ke Anies, F-PDIP Sokong Lobi-lobi

5 Anggotanya Teken Usulan Interpelasi ke Anies, F-PDIP Sokong Lobi-lobi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 09:03 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
Jakarta -

Ada lima dari 25 anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan hak interpelasi soal Formula E. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menjelaskan soal tak semua anggota fraksi mengusulkan hak interpelasi.

"Namanya hak interpelasi itu hak anggota dewan, itu melekat. Maka ada anggota PDIP yang ajukan hak interpelasi kepada gubernur," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Bagi Gembong, kondisi itu bukan berarti fraksi tinggal diam atau tidak mendukung. Fraksi memiliki peran penting untuk memfasilitasi hingga persyaratan terpenuhi. Diketahui, usulan hak interpelasi itu harus diusulkan minimal oleh lima belas anggota dan lebih dari satu fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang, posisi fraksi ada di mana. Memberikan dukungan dan sokongan kepada teman-teman dari anggota Fraksi PDIP sebagai inisiator, dan dukungan serta lobi-lobi politik dengan anggota DPRD lain fraksi untuk diajak bersama ajukan interpelasi," katanya.

Diketahui, lima anggota Fraksi PDIP yang sudah menandatangani usul hak interpelasi adalah Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. Gembong selaku Ketua Fraksi belum menandatangani usulan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kan gampang, PDI Perjuangan jumlah anggota 25. Yang penting, lima orang mencari teman dulu. Bahasa kampungnya, 'Lu cari teman.' 'Sudah dapat, Mas, tapi kurang.' 'Ya sudah, kurangnya gua tanda tangani.' Kan gitu bahasa kampungnya," kata Gembong.

Gembong menuturkan sikap Fraksi PDIP resmi menolak pergelaran Formula E di tengah masa pandemi virus Corona (COVID-19). Menurut Gembong, lebih baik pemerintah daerah fokus pada perbaikan pascapandemi.

"Kalau sikap resmi fraksi, dalam pandangan umum jelas sampaikan, (saat) perubahan RPJMD kemarin, fokus saja menangani pandemi, alokasi anggaran manfaatkan untuk tuntaskan program tertinggal karena pandemi," katanya.

Lihat juga video 'PDIP DKI Pertanyakan Tujuan Anies Ngotot Gelar Formula E':

[Gambas:Video 20detik]



13 Anggota DPRD Usulkan Interpelasi

Usulan hak interpelasi Formula E digagas oleh lima anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Kelima orang tersebut adalah Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Ima menyebut alasan mengusulkan hak interpelasi karena menilai Pemprov DKI Jakarta tidak terbuka dalam mengungkap dugaan kerugian Pemprov DKI. "Bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar Rp 106 miliar," jelasnya.

Anggota yang sudah menandatangani usulan hak interpelasi saat ini berjumlah 13 orang. Selain PDIP, Fraksi PSI yang berjumlah 8 orang mendukung usulan tersebut. Delapan anggota PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya, Anggara Wicitra, dan Eneng Malianasari.

"Jadi pengumpulan tanda tangan ini adalah respons kami terhadap ajakan dari rekan PDIP dari Pak Jhonny Simanjuntak yang mendorong interpelasi. Kami siap mendukung dan akan berkomunikasi dengan fraksi lain dan tentu dengan PDIP yang sudah lebih dulu mengumpulkan tanda tangan," kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam konferensi pers, Rabu (18/8).

Merujuk pada tata tertib DPRD DKI, hak interpelasi termaktub dalam Pasal 11 dan Pasal 12. Dalam poin kedua, hak interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi. Nantinya usulan itu disampaikan ke pimpinan DPRD yang diteken para pengusul dan diberi nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Usulan itu juga harus disertai dokumen yang memuat materi kebijakan dan/atau pelaksanaan kebijakan pemda yang akan dimintai keterangannya. Termasuk alasan permintaan keterangan.

Halaman 2 dari 2
(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads